
Tak Terima Keuntungan, Tom Lembong Tak Kena Tuntutan Uang Pengganti di Kasus Gula
JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaks
NasionalJAKARTA — Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi akan segera diadili sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) pada periode 2019–2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025).
"Karena penyusunan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah rampung, kemarin kami menyelesaikan proses pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Ira Puspadewi dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor," ujar Jaksa KPK Zaenurofiq, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga:
Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 triliun, meningkat signifikan dari dugaan awal sebesar Rp893 miliar.
"Besaran nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun lebih. Rincian peran masing-masing terdakwa akan dibuka saat sidang pembacaan surat dakwaan," jelas Zaenurofiq.
Baca Juga:
KPK sebelumnya menyebut proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP tidak sesuai prosedur dan penuh indikasi penyimpangan, yang berujung pada dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
Empat tersangka dalam kasus ini antara lain:
Ira Puspadewi – Mantan Dirut PT ASDP (2017–2024)
Harry Muhammad Adhi Caksono – Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP (2020–2024)
Muhammad Yusuf Hadi – Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP (2019–2024)
Adjie – Pemilik PT Jembatan Nusantara Group
Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, akuisisi PT JN semestinya membawa manfaat strategis. Namun dalam pelaksanaannya, proses tersebut diduga disalahgunakan untuk memperkaya pihak tertentu hingga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaks
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima dokumen perjalanan luar negeri istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UM
NasionalJAAKRTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besarbesaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagun
PemerintahanJAKARTA Kasus penipuan bermodus love scamming kembali mengemuka. Kali ini, seorang pria berinisial YW menjadi korban setelah terpedaya oleh
Hukum dan KriminalNIAS BARAT Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan tangki septik individu di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat tahun an
NasionalMEDAN Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem sekolah lima hari untuk jenjang SD dan SMP
PemerintahanMEDAN Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, turut menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait isu Pelay
PemerintahanTAPSEL Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Sinar Avanoska Emas (SAE) di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA
NasionalPADANG LAWAS Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Negara (LMPN) Sumatera Utara, Roni Nasution, menyoroti aktivitas truk pengangkut sawit yang
NasionalJAKARTA Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan
Nasional