Kunjungan Diplomatik: Prabowo dan Lee Jae Myung Perkuat Kerja Sama Strategis
SEOUL Presiden Prabowo Subianto tiba di Istana Kepresidenan Blue House atau Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026), untuk menggelar pertemuan re
INTERNASIONAL
JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi akan segera diadili sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) pada periode 2019–2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025).
"Karena penyusunan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah rampung, kemarin kami menyelesaikan proses pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Ira Puspadewi dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor," ujar Jaksa KPK Zaenurofiq, Kamis (3/7/2025).
Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 triliun, meningkat signifikan dari dugaan awal sebesar Rp893 miliar.
"Besaran nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun lebih. Rincian peran masing-masing terdakwa akan dibuka saat sidang pembacaan surat dakwaan," jelas Zaenurofiq.
KPK sebelumnya menyebut proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP tidak sesuai prosedur dan penuh indikasi penyimpangan, yang berujung pada dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
Empat tersangka dalam kasus ini antara lain:
Ira Puspadewi – Mantan Dirut PT ASDP (2017–2024)
Harry Muhammad Adhi Caksono – Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP (2020–2024)
Muhammad Yusuf Hadi – Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP (2019–2024)
Adjie – Pemilik PT Jembatan Nusantara Group
Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, akuisisi PT JN semestinya membawa manfaat strategis. Namun dalam pelaksanaannya, proses tersebut diduga disalahgunakan untuk memperkaya pihak tertentu hingga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
"Transaksi akuisisi PT JN oleh PT ASDP terindikasi menimbulkan kerugian negara hampir Rp900 miliar," kata Budi Sokmo saat konferensi pers awal tahun ini.
Saat ini, KPK tengah menyiapkan tim untuk menghadapi proses persidangan di Tipikor. Sementara itu, publik dan pegiat antikorupsi mendesak agar persidangan berjalan transparan dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi di BUMN.*
(km/j006)
SEOUL Presiden Prabowo Subianto tiba di Istana Kepresidenan Blue House atau Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026), untuk menggelar pertemuan re
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (1/4/2026). Pukul 09.11 WIB, IHSG bergerak di level 7.17
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Mengacu data resmi Logam Mulia, ha
EKONOMI
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, khususn
EKONOMI
MEDAN Proses pengalihan status tahanan Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menekankan perlunya penguatan seleksi hakim untuk memastikan kualitas peradilan di Indonesia
POLITIK
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan paket 8 kebijakan transformasi budaya kerja nasional mulai 1 April 2026. Langkah ini diambil seba
PEMERINTAHAN