BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kajati Sumut, Publik Nantikan Gebrakan Penegakan Hukum

Ronald Harahap - Jumat, 04 Juli 2025 16:22 WIB
Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kajati Sumut, Publik Nantikan Gebrakan Penegakan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menggantikan Idianto, S.H., M.H. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Idianto sendiri dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara posisi lama Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung akan diisi oleh Anang Supriatna.

Harli Siregar merupakan putra asli Sumatera Utara, lahir di Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, pada 12 April 1970. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), tempat ia juga menyelesaikan program doktoral dan meraih gelar Doktor Hukum pada tahun 2022.

Baca Juga:

Harli dikenal sebagai sosok jaksa yang memiliki rekam jejak kuat dalam penguatan kelembagaan dan transparansi informasi hukum. Ia pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK, meski tidak lolos hingga tahap akhir, namun kariernya di Kejaksaan terus menanjak.

Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar sudah menempati sejumlah jabatan strategis, di antaranya:

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang

Wakil Kajati Kalimantan Timur

Wakil Kajati Bangka Belitung

Kajati Papua Barat (2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (2024)

Kini, masyarakat Sumatera Utara menantikan langkah Harli Siregar dalam penegakan hukum dan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini menjadi sorotan publik di daerah tersebut.

"Kami optimistis dengan kepemimpinan Pak Harli, akan ada gebrakan nyata dalam penanganan kasus korupsi dan mafia hukum di Sumut," kata seorang akademisi hukum dari USU.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3, Tegaskan Sikap Zero Tolerance
Rudy Ong Blak-blakan Sebut Diperas atas Nama KPK oleh Pegawai Sendiri
Restorative Justice di Nias Selatan: Ketika Hukum Memulihkan, Bukan Memecah
KPK Periksa Tiga Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Penertiban Spanduk dan Banner Sesuai Perwal
KPK Bidik Pemain Lama yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikat K3
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru