TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Rampung, Infrastruktur Desa Bongkasa Pertiwi Makin Maju
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyatakan keheranannya atas tuntutan 7 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Tom mempertanyakan isi tuntutan jaksa yang menurutnya tidak mencerminkan proses persidangan yang telah berlangsung selama empat bulan dengan lebih dari 20 kali sidang.
"Saya cari-cari di mana ada penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan, tapi satu pun tidak saya temukan," ujar Tom kepada wartawan usai sidang.
Tom Lembong mengaku kecewa dan menyinggung pola kerja Kejaksaan Agung, yang dinilainya tidak memperhatikan fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang.
"Jadi saya agak heran apakah ini pola kerja Kejaksaan Agung," tambahnya.
Meski demikian, mantan Kepala BKPM ini menegaskan bahwa dirinya tetap siap menghadapi proses hukum dan sudah menjalani delapan bulan masa tahanan dengan sikap kooperatif.
"Saya menunggu penilaian masyarakat atas peristiwa yang baru saja kita saksikan dalam persidangan saya hari ini," ucapnya.
Jaksa menilai Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam penerbitan 21 izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada sejumlah perusahaan tanpa melalui prosedur rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun serta denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan," ucap jaksa.
Jaksa menyebut perbuatan Tom telah merugikan negara hingga Rp578,1 miliar, baik dari sisi pembayaran bea masuk, pajak, maupun harga pembelian gula oleh BUMN.*
(oz/j006)
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional
MAKASSAR Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menuding adanya praktik mafia tanah dalam sengketa lahan antara Hadji Kalla dan Gow
Peristiwa