Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyatakan keheranannya atas tuntutan 7 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Tom mempertanyakan isi tuntutan jaksa yang menurutnya tidak mencerminkan proses persidangan yang telah berlangsung selama empat bulan dengan lebih dari 20 kali sidang.
"Saya cari-cari di mana ada penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan, tapi satu pun tidak saya temukan," ujar Tom kepada wartawan usai sidang.
Tom Lembong mengaku kecewa dan menyinggung pola kerja Kejaksaan Agung, yang dinilainya tidak memperhatikan fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang.
"Jadi saya agak heran apakah ini pola kerja Kejaksaan Agung," tambahnya.
Meski demikian, mantan Kepala BKPM ini menegaskan bahwa dirinya tetap siap menghadapi proses hukum dan sudah menjalani delapan bulan masa tahanan dengan sikap kooperatif.
"Saya menunggu penilaian masyarakat atas peristiwa yang baru saja kita saksikan dalam persidangan saya hari ini," ucapnya.
Jaksa menilai Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam penerbitan 21 izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada sejumlah perusahaan tanpa melalui prosedur rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun serta denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan," ucap jaksa.
Jaksa menyebut perbuatan Tom telah merugikan negara hingga Rp578,1 miliar, baik dari sisi pembayaran bea masuk, pajak, maupun harga pembelian gula oleh BUMN.*
(oz/j006)
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI