
RSUD Padangsidimpuan Bantah Persulit Pasien BPJS, Tegaskan Ikuti Aturan BPJS JKN
PADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyatakan keheranannya atas tuntutan 7 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Tom mempertanyakan isi tuntutan jaksa yang menurutnya tidak mencerminkan proses persidangan yang telah berlangsung selama empat bulan dengan lebih dari 20 kali sidang.
Baca Juga:
"Saya cari-cari di mana ada penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan, tapi satu pun tidak saya temukan," ujar Tom kepada wartawan usai sidang.
Tom Lembong mengaku kecewa dan menyinggung pola kerja Kejaksaan Agung, yang dinilainya tidak memperhatikan fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang.
Baca Juga:
"Jadi saya agak heran apakah ini pola kerja Kejaksaan Agung," tambahnya.
Meski demikian, mantan Kepala BKPM ini menegaskan bahwa dirinya tetap siap menghadapi proses hukum dan sudah menjalani delapan bulan masa tahanan dengan sikap kooperatif.
"Saya menunggu penilaian masyarakat atas peristiwa yang baru saja kita saksikan dalam persidangan saya hari ini," ucapnya.
Jaksa menilai Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam penerbitan 21 izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada sejumlah perusahaan tanpa melalui prosedur rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun serta denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan," ucap jaksa.
Jaksa menyebut perbuatan Tom telah merugikan negara hingga Rp578,1 miliar, baik dari sisi pembayaran bea masuk, pajak, maupun harga pembelian gula oleh BUMN.*
(oz/j006)
PADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
EkonomiSIDOARJO Tim Nasional Indonesia U23 berhasil menggandakan keunggulan menjadi 20 atas Makau U23 pada laga kedua Grup J Kualifikasi Piala
OlahragaJAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Keb
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 4.071 kejadian gempa bumi terjadi di wilayah Indonesia se
PeristiwaJAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedr
Hukum dan KriminalJAKARTA Gelandang muda berbakat Tim Nasional Indonesia, Marselino Ferdinan, resmi melanjutkan petualangan kariernya di Eropa. Pemain ber
OlahragaMEDAN Lenovo kembali menarik perhatian dunia teknologi dengan meluncurkan Legion Go 2, perangkat gaming genggam (handheld) generasi terb
Sains & TeknologiJAKARTA PT Pertamina (Persero) mencetak terobosan penting dalam industri energi dan aviasi nasional. Perusahaan pelat merah ini resmi mem
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyatakan kliennya, mantan Menteri
Hukum dan Kriminal