BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Emak-Emak Kawal Tom Lembong di Sidang Tipikor: “Kami Yakin Ia Tidak Bersalah”

Raman Krisna - Jumat, 04 Juli 2025 18:12 WIB
54 view
Emak-Emak Kawal Tom Lembong di Sidang Tipikor: “Kami Yakin Ia Tidak Bersalah”
Sejumlah emak-emak memberikan dukungan ke terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7). (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025), diwarnai kehadiran kelompok emak-emak yang memberikan dukungan moral secara terbuka.

Mereka datang membawa poster-poster bertuliskan "Kawal Terus Tom Lembong Sampai Bebas", sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM itu.

Sorak Sorai di Ruang Sidang: "Wooooo" Menggema Saat Jaksa Bacakan Tuntutan

Baca Juga:

Ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta terhadap Tom Lembong, ruang sidang sempat riuh. Kelompok emak-emak yang hadir langsung menyuarakan ekspresi keprihatinan dan ketidakpercayaan mereka atas tuntutan tersebut.

"Kami percaya Tom Lembong bukan pelaku korupsi. Ia sosok yang punya rekam jejak bersih selama menjabat," kata Nuraini, salah satu peserta aksi.

Baca Juga:

Mereka menyebut aksi ini murni dukungan moral, bukan bermuatan politis. Sebagian besar di antaranya mengaku mengikuti kasus ini karena simpatik terhadap kebijakan pro-rakyat yang diambil Tom selama menjadi pejabat.

"Kami ingin aparat hukum menilai dengan adil dan objektif. Jangan sampai orang yang baik dikorbankan," tambah Nuraini.

Menanggapi dukungan tersebut, Tom Lembong menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa dirinya masih yakin proses hukum akan berpihak pada fakta.

"Saya bersyukur banyak yang peduli dan mengamati. Saya tidak akan lari dari tanggung jawab, tapi juga akan terus memperjuangkan kebenaran," ujar Tom usai sidang.

Jaksa menilai Tom Lembong telah menerbitkan 21 izin impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Tom membantah dakwaan tersebut dan menyebut tuntutan jaksa tidak mencerminkan fakta-fakta persidangan yang telah digelar selama 4 bulan.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Anies Baswedan Hadiri Sidang Korupsi Impor Gula Tom Lembong di PN Jakarta Pusat
Istri Tom Lembong Hadiri Sidang Perdana, Berikan Dukungan Penuh pada Suami
Anies Baswedan Tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Berikan Dukungan untuk Tom Lembong
Tom Lembong Janji Buka Semua di Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula
komentar
beritaTerbaru