BMKG dan BRIN Umumkan 14 Zona Megathrust Baru, Aceh-Andaman Berpotensi Gempa Magnitudo 9,2
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
PADANG LAWAS -Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Negara (LMPN) Sumatera Utara, Roni Nasution, menyoroti aktivitas truk pengangkut sawit yang melintas setiap hari di Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Ia menyebut kegiatan tersebut telah merusak infrastruktur jalan dan mencemari udara, hingga berdampak pada kesehatan masyarakat.
"Kegiatan pengangkutan sawit ini dinilai hanya mementingkan diri sendiri dan tidak mempedulikan kesehatan masyarakat yang setiap hari menghirup udara kotor dan debu," ujar Roni dalam keterangan resminya, Jumat (4/7/2025).
Roni menjelaskan bahwa dari hasil investigasi LMPN di lapangan, sejumlah truk pengangkut sawit dengan muatan berat hingga 35 ton masih beroperasi di jalan desa yang tidak sesuai kelas, yang sejatinya dibangun oleh Pemprov Sumut dengan spesifikasi Kelas III.
"Ini jelas melanggar. Jalan tersebut tidak dirancang untuk kendaraan berat. Sekarang sudah rusak parah dan sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga," tambahnya.
Warga yang tinggal di sekitar jalur lintasan truk sawit disebut telah berkali-kali menegur dan menyampaikan keluhan kepada pengelola RAM (timbangan sawit) berinisial B dan S, yang diduga bekerja sama dengan salah satu perusahaan sawit. Namun teguran itu tidak direspons.
"Sudah disampaikan langsung ke pemilik usaha, tapi tidak pernah digubris. Ini bentuk arogansi pengusaha," kata Roni.
Sebagai bentuk protes, LMPN Sumut akan mendorong warga untuk melakukan aksi demonstrasi apabila pemerintah daerah tidak segera bertindak.
"Saya meminta Bupati Palas menindak tegas pemilik usaha sawit ini. Bila perlu, kami siap turun ke jalan dalam waktu dekat!" tegasnya.
Roni menekankan bahwa pemerintah kabupaten tidak boleh menutup mata terhadap kerusakan jalan desa dan ancaman kesehatan warga akibat debu serta lalu-lalang kendaraan berat. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi izin operasional RAM sawit yang dinilai telah mengabaikan keselamatan publik.*
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL