BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

LMPN Sumut Soroti Aktivitas Truk Sawit di Palas: Cemari Udara dan Rusak Jalan Warga

Mora Siregar - Jumat, 04 Juli 2025 18:17 WIB
31 view
LMPN Sumut Soroti Aktivitas Truk Sawit di Palas: Cemari Udara dan Rusak Jalan Warga
Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Negara (LMPN) Sumatera Utara, Roni Nasution (foto: mora siregar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS -Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Negara (LMPN) Sumatera Utara, Roni Nasution, menyoroti aktivitas truk pengangkut sawit yang melintas setiap hari di Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Ia menyebut kegiatan tersebut telah merusak infrastruktur jalan dan mencemari udara, hingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Kegiatan pengangkutan sawit ini dinilai hanya mementingkan diri sendiri dan tidak mempedulikan kesehatan masyarakat yang setiap hari menghirup udara kotor dan debu," ujar Roni dalam keterangan resminya, Jumat (4/7/2025).

Roni menjelaskan bahwa dari hasil investigasi LMPN di lapangan, sejumlah truk pengangkut sawit dengan muatan berat hingga 35 ton masih beroperasi di jalan desa yang tidak sesuai kelas, yang sejatinya dibangun oleh Pemprov Sumut dengan spesifikasi Kelas III.

"Ini jelas melanggar. Jalan tersebut tidak dirancang untuk kendaraan berat. Sekarang sudah rusak parah dan sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga," tambahnya.

Warga yang tinggal di sekitar jalur lintasan truk sawit disebut telah berkali-kali menegur dan menyampaikan keluhan kepada pengelola RAM (timbangan sawit) berinisial B dan S, yang diduga bekerja sama dengan salah satu perusahaan sawit. Namun teguran itu tidak direspons.

"Sudah disampaikan langsung ke pemilik usaha, tapi tidak pernah digubris. Ini bentuk arogansi pengusaha," kata Roni.

Sebagai bentuk protes, LMPN Sumut akan mendorong warga untuk melakukan aksi demonstrasi apabila pemerintah daerah tidak segera bertindak.

"Saya meminta Bupati Palas menindak tegas pemilik usaha sawit ini. Bila perlu, kami siap turun ke jalan dalam waktu dekat!" tegasnya.

Roni menekankan bahwa pemerintah kabupaten tidak boleh menutup mata terhadap kerusakan jalan desa dan ancaman kesehatan warga akibat debu serta lalu-lalang kendaraan berat. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi izin operasional RAM sawit yang dinilai telah mengabaikan keselamatan publik.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru