Mantan Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS BARAT -Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan tangki septik individu di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2024 resmi memasuki babak baru.
Setelah proses mediasi yang difasilitasi Camat Mandrehe gagal mencapai kesepakatan, Bupati Nias Barat memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Proyek senilai Rp672 juta, yang mencakup pembangunan 56 unit MCK, diduga bermasalah terutama pada tahap pencairan dana ketiga. Dana yang semestinya disalurkan kepada penerima manfaat untuk penyelesaian pembangunan MCK, tidak diterima utuh oleh masyarakat, memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan.
Pihak Polres Nias menyatakan kesiapannya untuk menangani kasus ini jika pelimpahan resmi dilakukan. Melalui Humas Polres, Aipda M. Motivasi Gea, menyampaikan komitmen penegak hukum dalam mendukung transparansi penggunaan dana pembangunan desa.
"Kami terbuka dan siap melayani laporan dari masyarakat, apalagi jika pelimpahan kasus ini sudah resmi dari Bupati," ujar Gea saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Dugaan penggelapan ini menambah deret kasus penyalahgunaan dana desa, yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan berbasis masyarakat. Praktik-praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat pun menegaskan bahwa pelimpahan kasus ke APH merupakan langkah serius dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat Nias Barat kini menanti langkah konkret dari penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. Harapannya, proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari dana pembangunan rakyat.*
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL