Prabowo Terbang ke Lampung, Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui dan Buka Munas HIPMI XVIII
LAMPUNG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026) untuk menghadiri sejumlah agenda s
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku kecewa atas tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan jaksa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (4/7).
Tom menilai proses hukum yang berjalan tidak mencerminkan profesionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menyebut bahwa surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang telah muncul selama persidangan.
"Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya," ujar Tom kepada wartawan.
Menurutnya, isi tuntutan yang dibacakan jaksa hampir identik dengan surat dakwaan awal, tanpa ada penyesuaian dari keterangan saksi dan ahli yang disampaikan di persidangan.
"Saya kira waktu dan masyarakat akan membuktikan bahwa keterangan saksi dan ahli itu mematahkan praktis semua tuduhan dari penuntut," lanjutnya.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun kepada Tom. Selain itu, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, Tom tidak dikenakan kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.
Tuntutan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Tom Lembong sebagai tokoh penting di bidang ekonomi dan perdagangan nasional.
Sementara itu, publik menanti vonis dari majelis hakim yang dijadwalkan akan dibacakan dalam waktu dekat. Kasus ini juga menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di sektor perdagangan dan impor.*
(kp/j006)
LAMPUNG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026) untuk menghadiri sejumlah agenda s
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Pasal 28A dalam UndangUndang Polri yang baru telah disusun dengan mengac
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) tertutup bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI
POLITIK
MEDAN Penjualan tiket babak semifinal dan final ASEAN U19 Boys Championship 2026 resmi dibuka mulai Rabu (10/6/2026) pukul 10.00 WIB. P
OLAHRAGA
PUTUSSIBAU Musyawarah Provinsi (MUSPROV) III Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Barat sukses digelar pada 9 Juni 2026. Dal
EKONOMI
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI tidak anti terhadap kritik yang disampaikan
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membela pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi s
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat transformasi sektor kesehatan nasional melalui perluasan Program Cek Kesehatan Gratis
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (10/6/2026). Mata uang Garuda
EKONOMI