Harga Emas Antam Melesat Rp50.000 Pagi Ini, Tembus Rp2,6 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB, tercatat menguat. Harga emas 1 gram Antam melejit ke posisi Rp2.679.0
EKONOMI
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Pasal 28A dalam Undang-Undang Polri yang baru telah disusun dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian jabatan di luar institusi kepolisian.
Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR bersama pemerintah berupaya menyusun regulasi yang lebih komprehensif, proporsional, dan berkeadilan bagi anggota Polri, khususnya terkait penempatan personel di kementerian maupun lembaga negara.
"Pasal 28A telah mengakomodasi Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025 yang mengamanatkan adanya batasan tegas terhadap pengisian jabatan di luar institusi Polri," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi sebelumnya menegaskan bahwa anggota Polri yang ditempatkan di luar institusi harus memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kepolisian.
Karena itu, melalui Pasal 28A, DPR dan pemerintah menetapkan bahwa anggota Polri aktif hanya dapat mengisi jabatan tertentu yang berkaitan dengan bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum.
Beberapa lembaga yang dinilai masih relevan dengan tugas kepolisian antara lain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Hukum, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Habiburokhman menambahkan, pengisian jabatan pada kementerian atau lembaga lain tetap dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme yang ketat. Penempatan tersebut hanya dapat dilakukan atas permintaan institusi terkait dan berdasarkan kompetensi atau keahlian anggota Polri yang dibutuhkan, atau melalui penugasan langsung dari Presiden.
"Di luar ketentuan tersebut, anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian," ujarnya.
Ia menegaskan, aturan baru ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari perbedaan tafsir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, pengaturan tersebut juga bertujuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan negara dan prinsip profesionalisme institusi kepolisian.
Sementara itu, tata cara, syarat, dan kriteria penempatan anggota Polri di luar institusi nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).
DPR berharap kehadiran Pasal 28A mampu menjadi landasan hukum yang jelas dalam mengatur penugasan anggota Polri di luar institusi tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.*
(d/dh)
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB, tercatat menguat. Harga emas 1 gram Antam melejit ke posisi Rp2.679.0
EKONOMI
JAKARTA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj
EKONOMI
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memutuskan tidak lagi menjadi pihak yang aktif mengawal polemik ijazah Presiden ke7 RI
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini. Indeks saham naik 0,45 persen ke level 6.379.Satu men
EKONOMI
JAKARTA Sidang perdana dua gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah d
NASIONAL
JAKARTA Antusiasme masyarakat untuk menghadiri rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons viralnya kasus komentar negatif dan nirempati dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes) te
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20152019, Saut Situmorang, menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menca
EKONOMI