BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Putra Simalungun Kembali, GEMMA PETA INDONESIA Sambut Harli Siregar sebagai Kajati Sumut

Ronald Harahap - Jumat, 04 Juli 2025 23:09 WIB
191 view
Putra Simalungun Kembali, GEMMA PETA INDONESIA Sambut Harli Siregar sebagai Kajati Sumut
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 4 Juli 2025.

Baca Juga:

Sosok Harli Siregar bukanlah nama baru di telinga para aktivis anti-korupsi dan jurnalis. Dalam berbagai kesempatan, pria yang akrab disapa "Bang Harli" ini dikenal tegas dalam menyuarakan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Ia menegaskan bahwa media harus didukung sebagai kontrol sosial yang kuat di tengah era digital, guna menangkal penyebaran informasi menyesatkan.

Baca Juga:

"Putra Simalungun kembali lagi," ujar Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional GEMMA PETA INDONESIA, Puteri Leida Harahap kepada media, Jumat (4/7/2025). Ia menyebut penunjukan Bang Harli sebagai Kajati Sumut adalah kabar baik bagi masyarakat dan aktivis hukum di daerah tersebut.

Menurut Puteri, Harli Siregar dikenal sebagai jaksa yang memiliki rekam jejak kuat dalam penguatan kelembagaan dan transparansi informasi hukum. "Beliau memiliki kapasitas dan integritas untuk membawa Kejaksaan Tinggi Sumut menjadi lebih progresif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat," ujarnya.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Mutasi Besar di Kejati Sumut: Kajati Idianto Diganti, Sejumlah Kajari Turut Bergeser
LBH Medan Kritik Tuntutan Ringan Jaksa di Kasus Suap PPPK Langkat: Cederai Rasa Keadilan Guru Honorer
Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kajati Sumut, Publik Nantikan Gebrakan Penegakan Hukum
IFS Kembalikan Rp2,4 Miliar ke Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Padangsidimpuan
Kejati Sumut Diminta Usut Tuntas Peran Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi ADD 18 Persen
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
komentar
beritaTerbaru