
Tambat Labuh Nyaris Ambruk di Desa Indra Yaman, Nelayan Minta Pemkab Batu Bara Segera Bertindak
BATU BARA Harapan besar disampaikan para nelayan di Dusun V, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Mereka menanti kepedu
PemerintahanPASURUAN– Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, resmi menetapkan fatwa bahwa sound horeg adalah haram.
Keputusan ini menyoroti bukan hanya kebisingan, tetapi juga dampak sosial dan potensi maksiat yang ditimbulkan dari praktik penggunaan sound horeg.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi, turut angkat bicara terkait penetapan fatwa ini.
Menurutnya, jika penggunaan sound horeg menimbulkan mafsadah (kerusakan), mengganggu kenyamanan publik, atau menjadi sarana maksiat seperti mabuk-mabukan dan joget tidak senonoh, maka penggunaannya bisa masuk kategori haram.
"Jika sound horeg menimbulkan mafsadah, mengganggu orang lain dan menjadi sarana untuk maksiat seperti mabuk-mabukan, joget paraqoy dan sejenisnya tentu bisa menjadi haram," ujar Fahrur, Sabtu (5/7/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai ketertiban sosial dan penghormatan terhadap hak orang lain, termasuk dalam hal suara atau hiburan.
"Hadis Nabi tentang kesempurnaan iman seseorang tidak lengkap jika tidak menghormati hak tetangga, tamu, dan saudaranya. Ini menunjukkan keseriusan Islam dalam menghargai hak sesama," sambungnya.
Sebelumnya, pengasuh Ponpes Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, menekankan bahwa penetapan fatwa haram ini bukan semata soal tingkat kebisingan suara, tetapi lebih pada identitas budaya dan praktik sosial yang melekat dalam sound horeg itu sendiri.
BATU BARA Harapan besar disampaikan para nelayan di Dusun V, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Mereka menanti kepedu
PemerintahanLONDON Chelsea kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2025. The Blues resmi mengumumkan kedatangan Jamie Gittens dari Borus
OlahragaTANGERANG Harapan Timnas Wanita Indonesia untuk melaju ke putaran final Piala Asia Wanita 2026 resmi pupus. Dalam laga pamungkas Grup D yan
OlahragaSLEMAN Pria berinisial T yang menganiaya seorang driver ojek online (ojol) karena pesanan makanannya terlambat 5 menit, ternyata bukan peke
Hukum dan KriminalSABTU Sejumlah wilayah di Indonesia kembali diguncang gempa pada Sabtu malam (5/7/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMK
PeristiwaJAKARTA Kedekatan Sarwendah dengan pengusaha muda Giorgio Antonio kembali mencuri perhatian publik. Setelah beberapa kali tampil bersama d
EntertainmentATLANTA Laga panas akan tersaji dalam lanjutan perempat final Piala Dunia Antarklub 2025 saat dua kekuatan besar Eropa, Paris SaintGerm
OlahragaJAKARTA Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hu
NasionalDELI SERDANG Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Reynanda Primta Ginting (26), st
NasionalBANYUWANGI Tim SAR gabungan menemukan sebuah objek besar di dasar laut pada kedalaman 40 hingga 60 meter yang diduga merupakan bangkai Kap
Peristiwa