DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
PASURUAN– Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, resmi menetapkan fatwa bahwa sound horeg adalah haram.
Keputusan ini menyoroti bukan hanya kebisingan, tetapi juga dampak sosial dan potensi maksiat yang ditimbulkan dari praktik penggunaan sound horeg.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi, turut angkat bicara terkait penetapan fatwa ini.
Menurutnya, jika penggunaan sound horeg menimbulkan mafsadah (kerusakan), mengganggu kenyamanan publik, atau menjadi sarana maksiat seperti mabuk-mabukan dan joget tidak senonoh, maka penggunaannya bisa masuk kategori haram.
"Jika sound horeg menimbulkan mafsadah, mengganggu orang lain dan menjadi sarana untuk maksiat seperti mabuk-mabukan, joget paraqoy dan sejenisnya tentu bisa menjadi haram," ujar Fahrur, Sabtu (5/7/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai ketertiban sosial dan penghormatan terhadap hak orang lain, termasuk dalam hal suara atau hiburan.
"Hadis Nabi tentang kesempurnaan iman seseorang tidak lengkap jika tidak menghormati hak tetangga, tamu, dan saudaranya. Ini menunjukkan keseriusan Islam dalam menghargai hak sesama," sambungnya.
Sebelumnya, pengasuh Ponpes Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, menekankan bahwa penetapan fatwa haram ini bukan semata soal tingkat kebisingan suara, tetapi lebih pada identitas budaya dan praktik sosial yang melekat dalam sound horeg itu sendiri.
"Kami mempertimbangkan bukan hanya aspek suara, tetapi juga karena penyebutan sound horeg yang sudah lekat dengan perilaku-perilaku yang bertentangan dengan syariat. Maka, di mana pun tempatnya, mengganggu atau tidak, tetap haram," jelasnya dalam video yang diunggah akun @ajir_ubaidillah.
Fenomena sound horeg selama ini kerap mewarnai berbagai acara hajatan atau hiburan rakyat di sejumlah daerah, namun belakangan kian memicu polemik karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan sarat praktik maksiat terselubung.*
(d/a008)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN