Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Polemik penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 19 Mei 2026 kembali memunculkan diskusi publik mengenai pentingnya profesionalisme dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).
Perbincangan menguat setelah muncul berbagai tanggapan di media sosial yang mempertanyakan dasar pengangkatan Aisyah Zakkiyah sebagai komisaris.
Selain menyoroti aspek kompetensi, publik juga menyoroti isu dugaan hubungan kekerabatan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Baca Juga:
Hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak terkait yang mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut.
Menanggapi dinamika tersebut, pengamat politik Samuel F. Silaen menilai polemik yang berkembang seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola BUMN yang lebih transparan, profesional, dan berbasis kompetensi.
Menurut Samuel, setiap pengisian jabatan strategis di perusahaan pelat merah harus dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik agar tidak memunculkan persepsi negatif terhadap independensi pengelolaan BUMN.
"Publik tentu memiliki hak untuk mempertanyakan dasar penunjukan pejabat di BUMN. Karena itu, transparansi menjadi sangat penting agar masyarakat memahami bahwa setiap keputusan benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan perusahaan," ujar Samuel kepada awak media di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Samuel mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menerapkan sistem merit atau meritokrasi pada setiap proses pengisian jabatan strategis.
Menurutnya, apabila muncul persepsi bahwa pengangkatan pejabat lebih didasarkan pada kedekatan personal dibandingkan kompetensi, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan negara.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi konflik kepentingan, terutama apabila terdapat hubungan yang dapat menimbulkan persepsi publik mengenai independensi dalam proses pengambilan keputusan.
"BUMN harus menjadi contoh penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Karena itu, setiap potensi konflik kepentingan harus diantisipasi sejak awal melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel," katanya.
Samuel berpandangan bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance bukan hanya menjadi kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah di mata masyarakat maupun investor.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.