BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

Pengangkatan Komisaris PT PP Jadi Sorotan, Samuel F. Silaen Dorong Transparansi dan Meritokrasi di BUMN

gusWedha - Senin, 13 Juli 2026 07:57 WIB
Pengangkatan Komisaris PT PP Jadi Sorotan, Samuel F. Silaen Dorong Transparansi dan Meritokrasi di BUMN
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polemik penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 19 Mei 2026 kembali memunculkan diskusi publik mengenai pentingnya profesionalisme dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).

Perbincangan menguat setelah muncul berbagai tanggapan di media sosial yang mempertanyakan dasar pengangkatan Aisyah Zakkiyah sebagai komisaris.

Selain menyoroti aspek kompetensi, publik juga menyoroti isu dugaan hubungan kekerabatan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

Baca Juga:

Hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak terkait yang mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut.

Menanggapi dinamika tersebut, pengamat politik Samuel F. Silaen menilai polemik yang berkembang seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola BUMN yang lebih transparan, profesional, dan berbasis kompetensi.

Menurut Samuel, setiap pengisian jabatan strategis di perusahaan pelat merah harus dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik agar tidak memunculkan persepsi negatif terhadap independensi pengelolaan BUMN.

"Publik tentu memiliki hak untuk mempertanyakan dasar penunjukan pejabat di BUMN. Karena itu, transparansi menjadi sangat penting agar masyarakat memahami bahwa setiap keputusan benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan perusahaan," ujar Samuel kepada awak media di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Samuel mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menerapkan sistem merit atau meritokrasi pada setiap proses pengisian jabatan strategis.

Menurutnya, apabila muncul persepsi bahwa pengangkatan pejabat lebih didasarkan pada kedekatan personal dibandingkan kompetensi, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan negara.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi konflik kepentingan, terutama apabila terdapat hubungan yang dapat menimbulkan persepsi publik mengenai independensi dalam proses pengambilan keputusan.

"BUMN harus menjadi contoh penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Karena itu, setiap potensi konflik kepentingan harus diantisipasi sejak awal melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel," katanya.

Samuel berpandangan bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance bukan hanya menjadi kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah di mata masyarakat maupun investor.

Menurutnya, polemik yang berkembang saat ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem seleksi pejabat BUMN agar lebih mengedepankan rekam jejak, kompetensi, integritas, dan profesionalisme.

Ia juga mendorong Kementerian BUMN maupun pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan indikator yang digunakan dalam proses pengangkatan Komisaris PT PP.

Menurut Samuel, keterbukaan informasi akan membantu meredam spekulasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan perusahaan negara.

"Transparansi merupakan cara terbaik untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Ketika prosesnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap BUMN akan tetap terjaga," ujarnya.

Samuel menambahkan bahwa jabatan komisaris di perusahaan negara merupakan amanah yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya perusahaan.

Karena itu, setiap pengisian jabatan strategis harus berorientasi pada kepentingan perusahaan, pelayanan kepada negara, serta penerapan prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prof. Didik Rachbini: Lemahnya Penegakan Hukum Bisa Hambat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Prabowo Ingin Koperasi Bangkit, Menkop Ferry Juliantono Tegaskan Kembali ke Amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Jadi Sokoguru Ekonomi Nasional
Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Sekitar 500 Kios di Pasar Sibolga Nauli, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Pengamat: Polri, Kejagung, dan TNI Jangan Terjebak Konflik, Koruptor Bisa Diuntungkan
Dari Destinasi Eksotis ke Kelas Dunia, Bandara Bandanaira Segera Diperluas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru