
Ketua DPD BKPRMI Padangsidimpuan Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Berantas Narkoba
PADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
PeristiwaPASURUAN– Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, resmi menetapkan fatwa bahwa sound horeg adalah haram.
Keputusan ini menyoroti bukan hanya kebisingan, tetapi juga dampak sosial dan potensi maksiat yang ditimbulkan dari praktik penggunaan sound horeg.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi, turut angkat bicara terkait penetapan fatwa ini.
Menurutnya, jika penggunaan sound horeg menimbulkan mafsadah (kerusakan), mengganggu kenyamanan publik, atau menjadi sarana maksiat seperti mabuk-mabukan dan joget tidak senonoh, maka penggunaannya bisa masuk kategori haram.
"Jika sound horeg menimbulkan mafsadah, mengganggu orang lain dan menjadi sarana untuk maksiat seperti mabuk-mabukan, joget paraqoy dan sejenisnya tentu bisa menjadi haram," ujar Fahrur, Sabtu (5/7/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai ketertiban sosial dan penghormatan terhadap hak orang lain, termasuk dalam hal suara atau hiburan.
"Hadis Nabi tentang kesempurnaan iman seseorang tidak lengkap jika tidak menghormati hak tetangga, tamu, dan saudaranya. Ini menunjukkan keseriusan Islam dalam menghargai hak sesama," sambungnya.
Sebelumnya, pengasuh Ponpes Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, menekankan bahwa penetapan fatwa haram ini bukan semata soal tingkat kebisingan suara, tetapi lebih pada identitas budaya dan praktik sosial yang melekat dalam sound horeg itu sendiri.
"Kami mempertimbangkan bukan hanya aspek suara, tetapi juga karena penyebutan sound horeg yang sudah lekat dengan perilaku-perilaku yang bertentangan dengan syariat. Maka, di mana pun tempatnya, mengganggu atau tidak, tetap haram," jelasnya dalam video yang diunggah akun @ajir_ubaidillah.
Fenomena sound horeg selama ini kerap mewarnai berbagai acara hajatan atau hiburan rakyat di sejumlah daerah, namun belakangan kian memicu polemik karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan sarat praktik maksiat terselubung.*
(d/a008)
PADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
PeristiwaLUBUK PAKAM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaa
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui program Karya Bakti TN
PemerintahanDENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam melaku
PemerintahanJAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun waj
PemerintahanRIAU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merealisasikan program edukatif bertajuk SMSI Goes to
PendidikanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta pemerintah pusat secara transparan mengumumkan daerahdaerah yang penyerapa
PolitikACEH Mengantisipasi dampak buruk dari curah hujan tinggi yang melanda wilayah Aceh Jaya dalam beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan himbauan dan penertiban kepada pelaku usah
PemerintahanJAKARTA Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa kebijakan pungutan pajak terhadap pedagang online atau merchant di plat
Ekonomi