
Istana Bicara Soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran: Tanya DPR, Kita Gak Tahu
JAKARTA Istana Kepresidenan akhirnya angkat suara mengenai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah
PolitikJAKARTA -Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan industri media dan meningkatkan kesejahteraan pekerja pers, yang kini terancam akibat masifnya aktivitas platform media sosial (medsos) tanpa regulasi yang jelas.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI atau Deng Ical, menyoroti banyaknya jurnalis dan pekerja media yang dirumahkan hingga dipecat karena perusahaan pers tidak lagi mampu membayar gaji mereka. Penyebab utamanya adalah hilangnya pendapatan iklan ke platform media sosial, yang hingga kini beroperasi tanpa kendali hukum yang kuat.
"Kehadiran platform medsos tanpa aturan itu secara tidak langsung mematikan industri media. Pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), harus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk mengatasi masalah ini," ujar Deng Ical, Rabu (9/7).
Dorongan Penyusunan Platform Digital "Versi Indonesia"
Sebagai langkah antisipatif, Komisi I mendorong pemerintah dan perguruan tinggi untuk bersama-sama menyusun platform digital nasional yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia, sekaligus menjamin perlindungan data pribadi dan keberlangsungan industri media nasional.
"Kita butuh roadmap dan platform digital buatan Indonesia, yang 100 persen milik Indonesia, bukan hanya jadi pasar," tambah Deng Ical.
Revisi Regulasi Pers dan Penyiaran Dipercepat
Seiring dengan tantangan baru dalam ekosistem media, Komisi I DPR RI juga mendorong percepatan revisi sejumlah regulasi seperti Undang-Undang Pers, UU Penyiaran, dan regulasi lainnya agar lebih relevan dengan perkembangan digital saat ini.
Anggota Komisi I lainnya, TB Hasanuddin, menyuarakan hal senada. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan wartawan harus mendapat perhatian serius, sebagaimana DPR selama ini memperjuangkan kesejahteraan prajurit TNI.
"Pers adalah pilar keempat demokrasi. Jika pilar ini goyah, maka demokrasi kita juga terancam. Ini tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi," tegasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Kompleks Parlemen Senayan.
TB Hasanuddin juga menyoroti kecenderungan kepemilikan media oleh korporasi, yang bisa menimbulkan konflik antara kepentingan publik dan kepentingan bisnis, yang berdampak langsung pada upah dan perlindungan wartawan.
Komisi I DPR berharap adanya keseriusan lintas sektor—pemerintah, DPR, industri media, akademisi, dan masyarakat—untuk duduk bersama dan menyusun kebijakan digital yang adil, berdaulat, dan inklusif bagi insan pers di Indonesia.*
JAKARTA Istana Kepresidenan akhirnya angkat suara mengenai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah
PolitikJAKARTA Musisi senior dan tokoh publik Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena musik atau kiprahnya di dunia politik,
EntertainmentMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, secara simbolis menyerahkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Triwulan II tahun 2025 y
EkonomiJAKARTA Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) resmi mengumumkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah
EkonomiMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan peninjauan langsung ke gedung eks Perisai Plaza yang berlokasi di Jalan Pemud
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpua
PeristiwaDELI SERDANG Jajaran Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengamankan dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memastikan pelaksanaan program lima hari sekolah dalam sepekan akan sege
PendidikanSAMOSIR Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PDAM Tirtanadi Cabang Samosir menyusul laporan m
PemerintahanMEDAN Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan menggelar pembekalan khusus bagi seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan Dir
Kesehatan