BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Susun Rp6,5 Miliar

- Kamis, 10 Juli 2025 11:32 WIB
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Susun Rp6,5 Miliar
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (foto: facebook/KEJATI SUMUT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah susun senilai Rp6,5 miliar.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Penyerahan laporan dilakukan oleh Sekretaris Irjen PKP, Dian Fris Nalle, dan diterima langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, di Kantor Kejati Sumut, Kamis (10/7).

"Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut. Kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga mendukung program Presiden, khususnya Asta Cita poin 7 tentang pemberantasan korupsi," ujar Dian dalam keterangan pers.

Dian menjelaskan, dugaan korupsi tersebut melibatkan pembangunan rumah susun di tiga kabupaten di Sumatera Utara, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Deliserdang. Nilai kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp6,5 miliar.

Selain kerugian negara, dalam laporan tersebut juga terdapat dugaan praktik pemerasan yang akan diperjelas melalui penyelidikan oleh tim penyidik.

"Kami serahkan laporan ini agar ditindaklanjuti, karena ada indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek," tambah Dian.

Menanggapi laporan tersebut, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap menyatakan pihaknya akan segera memproses dan menyelidiki kasus yang dilaporkan.

"Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Muttaqin.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan program strategis nasional dalam penyediaan perumahan yang adil dan merata bagi masyarakat, serta menyangkut komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.*

(ws/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru