BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Wakil Ketua KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Sebar Konten Porno, Bisa Terbongkar Saat Penyadapan

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 10 Juli 2025 13:19 WIB
Wakil Ketua KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Sebar Konten Porno, Bisa Terbongkar Saat Penyadapan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025). (FOTO: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengingatkan para pejabat negara agar tidak menyebarkan atau membagikan konten pornografi, khususnya melalui pesan instan seperti WhatsApp.

Ia menegaskan, aktivitas tersebut dapat terdeteksi saat proses penyadapan oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan ini disampaikan Tanak dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan DPRD Provinsi dari berbagai wilayah.

Baca Juga:

"Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA yang porno-porno. Begitu Bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ketahuan nanti, rupanya isinya porno," kata Tanak di hadapan para pejabat.

Tanak menjelaskan bahwa KPK memiliki teknologi IT yang canggih yang mampu melacak aktivitas komunikasi dari nomor ponsel yang digunakan oleh pejabat publik. Karenanya, ia menegaskan, penggunaan teknologi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Baca Juga:

"Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki. Pakai nomor HP berapa akan ter-connect, dan akan kita tahu," tambahnya.

Namun, Tanak juga menenangkan para pejabat bahwa selama perangkat digunakan secara benar dan tidak untuk tindak pidana, tidak ada alasan untuk khawatir.

"Jadi Bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP, sepanjang HP digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apa pun," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa KPK bekerja di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Jakarta. Hal ini karena KPK juga melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kasus korupsi.

"Mata telinga kami ada di seluruh wilayah republik ini. Kalau tidak benar, tidak mungkin kami bisa lakukan OTT di Medan, di Papua, dan di tempat-tempat lainnya," tandas Tanak.

Peringatan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mendorong integritas dan etika pejabat publik, tidak hanya dalam soal keuangan negara, tetapi juga dalam penggunaan teknologi komunikasi yang bertanggung jawab.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp166 Triliun, Termasuk Gelang Naga Emas dan Pabrik di Bogor
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
KPK Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek ULPBJ Bogor: Tunggu Laporan Resmi dan Bukti Valid
Mobil Mercy Rp2,6 M Milik BJ Habibie Belum Diboyong KPK, Ternyata Baru Dibayar Setengah oleh RK
Gerbrak Desak Presiden Prabowo Perintahkan Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution
KPK Tetap Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terpisah dari Kasus Chromebook
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru