BREAKING NEWS
Kamis, 15 Januari 2026

Diduga Bocor, 700 Ribu Data Pribadi Terkait CPNS Kemenhan Disebarluaskan oleh Peretas "DigitalGhost"

Raman Krisna - Kamis, 10 Juli 2025 22:51 WIB
Diduga Bocor, 700 Ribu Data Pribadi Terkait CPNS Kemenhan Disebarluaskan oleh Peretas "DigitalGhost"
Ilustrasi peretas atau hacker. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dugaan kebocoran data kembali mencuat di ruang digital Indonesia.

Kali ini, sebanyak 700 ribu data pribadi milik individu di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diduga telah bocor dan disebarluaskan secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai peretas dengan nama samaran "DigitalGhost."

Informasi ini pertama kali diungkap oleh akun pengamat keamanan siber @H4ckmanac melalui platform media sosial X pada Rabu, 9 Juli 2025.

"Seorang pelaku kejahatan siber yang menggunakan alias 'DigitalGhost' mengklaim telah membocorkan basis data yang berisi data pribadi 700.000 individu dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (KEMHAN RI)," tulis akun tersebut.

Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial, Kementerian Pertahanan RI melalui Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa data yang dimaksud adalah data dari proses seleksi CPNS Kemhan tahun 2021.

"Data tersebut merupakan lampiran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memang pernah diunggah di situs resmi Kemhan sebagai bentuk transparansi publik," jelas Frega Wenas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa data itu telah diturunkan dari situs Kemhan oleh Biro Kepegawaian guna mencegah potensi penyalahgunaan informasi.

"Jumlah data pun tidak sebanyak yang diberitakan. Tidak sampai ratusan ribu sebagaimana klaim yang tersebar," imbuhnya.

Dalam unggahan yang tersebar, disebutkan bahwa data sensitif yang diduga bocor mencakup:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor peserta seleksi

- Nama lengkap

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru