BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

KPK Periksa Staf Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Telusuri Aliran Suap Rp231,8 Miliar

Justin Nova - Jumat, 11 Juli 2025 13:54 WIB
KPK Periksa Staf Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Telusuri Aliran Suap Rp231,8 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kali ini, seorang staf dari tersangka M. Akhirun Efendi (KIR) dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (11/7/2025).

Staf tersebut berinisial TAU, seorang wiraswasta, yang diduga mengetahui informasi penting seputar aliran dana maupun komunikasi antara tersangka dan pihak-pihak lainnya.

Baca Juga:

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama TAU, wiraswasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikonfirmasi dari Jakarta.

TAU diketahui merupakan staf dari tersangka KIR, yang sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025 dan dibawa ke Jakarta sehari kemudian. Pemeriksaan ini bagian dari proses pendalaman KPK dalam menelusuri dugaan suap bernilai miliaran rupiah.

Baca Juga:

Kasus Terbagi Dua Klaster Proyek, Total Nilai Capai Rp231,8 Miliar

Kasus korupsi ini mencakup enam proyek pembangunan jalan, yang terbagi dalam dua klaster:

Klaster I: Empat proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Klaster II: Dua proyek milik Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Total nilai proyek dalam dua klaster ini mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Akui Rutan Overkapasitas: Tegaskan Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
KPK Buru Tiga Mobil Mewah yang Diduga Disembunyikan dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tetap Istikamah Bangun Daerah, Respons Desakan Mundur dari Warga
Di Tengah Panggilan KPK, USU Tetap Gelar Pemilihan Rektor Baru untuk Periode 2026–2031
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Usai Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Stafsus Menag Yaqut Enggan Beri Keterangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru