BREAKING NEWS
Rabu, 28 Januari 2026

Angka Perceraian di Indonesia Meningkat, Perselisihan dan Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama

- Jumat, 11 Juli 2025 15:48 WIB
Angka Perceraian di Indonesia Meningkat, Perselisihan dan Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama
ilustrasi pertengkaran suami istri (AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Angka perceraian di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Jumat (11/7/2025), kasus perceraian tahun ini tercatat mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 394.608 kasus.

Fenomena ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam hubungan rumah tangga yang semakin kompleks. Konselor pernikahan Shofiy Yusro, S.Psi., menyebutkan bahwa ada enam faktor utama penyebab perceraian yang kerap dialami pasangan suami istri di Indonesia.

"Antara lain perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, masalah ekonomi termasuk tidak diberi nafkah oleh suami, salah satu pihak meninggalkan pasangannya, serta keterlibatan dalam penyalahgunaan alkohol atau narkotika," jelas Shofiy dalam wawancara eksklusif.

Perselisihan dan Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Tertinggi

Dari data BPS tahun 2024, penyebab paling dominan dari perceraian adalah perselisihan yang berlangsung terus-menerus, dengan jumlah 251.125 kasus. Disusul oleh masalah ekonomi, terutama ketidakmampuan memberikan nafkah, yang mencatat 100.198 kasus perceraian.

Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyumbang 7.243 kasus perceraian, sedangkan perselingkuhan atau zina menjadi penyebab dari 1.005 kasus yang tercatat secara resmi.

"Faktor kekerasan dan perselingkuhan sering kali menjadi pemicu perceraian yang paling emosional dan berdampak panjang terhadap kondisi psikologis pasangan, bahkan anak-anak," tambah Shofiy.

Butuh Upaya Pencegahan dan Edukasi Keluarga

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga. Banyak pihak menilai bahwa perlu adanya pendampingan pranikah yang lebih serius, edukasi ekonomi rumah tangga, hingga layanan konseling keluarga yang mudah diakses publik.

"Perceraian tidak hanya soal putusnya hubungan, tetapi menyisakan trauma psikologis dan dampak sosial yang luas. Maka pendekatan preventif jauh lebih penting," tegas Shofiy.

Hingga pertengahan 2025, belum ada tanda-tanda signifikan penurunan angka perceraian. Masyarakat dan pemangku kebijakan diimbau untuk segera merespons kondisi ini dengan kebijakan yang lebih berorientasi pada penguatan institusi keluarga dan pemulihan hubungan pasangan.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas

Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas

OlehHabiburokhman. KAMI perlu menanggapi pengawasan kinerja Polri oleh Kompolnas. Perlu digarisbawahi bahwa Kompolnas bukanlah lembaga pen

OPINI