Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA - Angka perceraian di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Jumat (11/7/2025), kasus perceraian tahun ini tercatat mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 394.608 kasus.
Fenomena ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam hubungan rumah tangga yang semakin kompleks. Konselor pernikahan Shofiy Yusro, S.Psi., menyebutkan bahwa ada enam faktor utama penyebab perceraian yang kerap dialami pasangan suami istri di Indonesia.
"Antara lain perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, masalah ekonomi termasuk tidak diberi nafkah oleh suami, salah satu pihak meninggalkan pasangannya, serta keterlibatan dalam penyalahgunaan alkohol atau narkotika," jelas Shofiy dalam wawancara eksklusif.
Perselisihan dan Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Tertinggi
Dari data BPS tahun 2024, penyebab paling dominan dari perceraian adalah perselisihan yang berlangsung terus-menerus, dengan jumlah 251.125 kasus. Disusul oleh masalah ekonomi, terutama ketidakmampuan memberikan nafkah, yang mencatat 100.198 kasus perceraian.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyumbang 7.243 kasus perceraian, sedangkan perselingkuhan atau zina menjadi penyebab dari 1.005 kasus yang tercatat secara resmi.
"Faktor kekerasan dan perselingkuhan sering kali menjadi pemicu perceraian yang paling emosional dan berdampak panjang terhadap kondisi psikologis pasangan, bahkan anak-anak," tambah Shofiy.
Butuh Upaya Pencegahan dan Edukasi Keluarga
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga. Banyak pihak menilai bahwa perlu adanya pendampingan pranikah yang lebih serius, edukasi ekonomi rumah tangga, hingga layanan konseling keluarga yang mudah diakses publik.
"Perceraian tidak hanya soal putusnya hubungan, tetapi menyisakan trauma psikologis dan dampak sosial yang luas. Maka pendekatan preventif jauh lebih penting," tegas Shofiy.
Hingga pertengahan 2025, belum ada tanda-tanda signifikan penurunan angka perceraian. Masyarakat dan pemangku kebijakan diimbau untuk segera merespons kondisi ini dengan kebijakan yang lebih berorientasi pada penguatan institusi keluarga dan pemulihan hubungan pasangan.*
(oz/j006)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL