Selain Naik Gaji 280%, Prabowo Akan Bangun Rumah Jabatan untuk Seluruh Hakim Indonesia
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi seluruh hakim di Indonesia. Kebijakan ini, menurut Pra
NASIONAL
JAKARTA - Angka perceraian di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Jumat (11/7/2025), kasus perceraian tahun ini tercatat mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 394.608 kasus.
Fenomena ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam hubungan rumah tangga yang semakin kompleks. Konselor pernikahan Shofiy Yusro, S.Psi., menyebutkan bahwa ada enam faktor utama penyebab perceraian yang kerap dialami pasangan suami istri di Indonesia.
"Antara lain perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, masalah ekonomi termasuk tidak diberi nafkah oleh suami, salah satu pihak meninggalkan pasangannya, serta keterlibatan dalam penyalahgunaan alkohol atau narkotika," jelas Shofiy dalam wawancara eksklusif.
Perselisihan dan Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Tertinggi
Dari data BPS tahun 2024, penyebab paling dominan dari perceraian adalah perselisihan yang berlangsung terus-menerus, dengan jumlah 251.125 kasus. Disusul oleh masalah ekonomi, terutama ketidakmampuan memberikan nafkah, yang mencatat 100.198 kasus perceraian.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyumbang 7.243 kasus perceraian, sedangkan perselingkuhan atau zina menjadi penyebab dari 1.005 kasus yang tercatat secara resmi.
"Faktor kekerasan dan perselingkuhan sering kali menjadi pemicu perceraian yang paling emosional dan berdampak panjang terhadap kondisi psikologis pasangan, bahkan anak-anak," tambah Shofiy.
Butuh Upaya Pencegahan dan Edukasi Keluarga
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga. Banyak pihak menilai bahwa perlu adanya pendampingan pranikah yang lebih serius, edukasi ekonomi rumah tangga, hingga layanan konseling keluarga yang mudah diakses publik.
"Perceraian tidak hanya soal putusnya hubungan, tetapi menyisakan trauma psikologis dan dampak sosial yang luas. Maka pendekatan preventif jauh lebih penting," tegas Shofiy.
Hingga pertengahan 2025, belum ada tanda-tanda signifikan penurunan angka perceraian. Masyarakat dan pemangku kebijakan diimbau untuk segera merespons kondisi ini dengan kebijakan yang lebih berorientasi pada penguatan institusi keluarga dan pemulihan hubungan pasangan.*
(oz/j006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi seluruh hakim di Indonesia. Kebijakan ini, menurut Pra
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana sekitar Rp 39 triliun yang disebut berasal dari aset milik koruptor dan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Surya mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan pening
PEMERINTAHAN
BINJAI Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Binjai, David Pane, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Binja
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundang siswa SMAN 1 Pontianak ke Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan dana hasil sitaan dari koruptor akan digunakan pemerintah untuk memperbaiki sekolah dan fas
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui secara rinci gugatan yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membacakan tuntutan terhadap terdakwa dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadie
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tan
PEMERINTAHAN