Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyoroti isu lingkungan hidup yang kian mengkhawatirkan, baik di Indonesia maupun secara global.
Dalam sambutannya saat peluncuran komunitas PKB Eco Generation (ECOGEN), Sabtu (12/7/2025), Cak Imin menyentil penggunaan istilah "wahabi lingkungan" yang sempat dilontarkan oleh tokoh publik terhadap kelompok pro-lingkungan.
Menurutnya, menyebut kelompok seperti Greenpeace dan WALHI sebagai ekstremis hanya karena mereka memperjuangkan pelestarian alam adalah bentuk penyederhanaan yang tidak proporsional.
"Beberapa waktu lalu ada yang menuduh para aktivis lingkungan sebagai wahabi lingkungan. Padahal, gerakan mereka muncul karena kerusakan lingkungan yang juga sangat ekstrem," ujarnya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Cak Imin menegaskan bahwa situasi lingkungan hidup saat ini sudah memasuki fase krisis, bukan lagi sekadar perubahan iklim.
Ia menyebut kondisi ini sebagai "kehancuran iklim", yang membutuhkan respons cepat dan serius dari seluruh pihak.
"Saya sangat memahami gerakan lingkungan yang dianggap ekstrem, karena realitas yang kita hadapi jauh lebih ekstrem. Bukan lagi climate change, ini climate collapse," ungkapnya.
Ia menilai bahwa gerakan pro-lingkungan merupakan bagian penting dari perjuangan untuk menyelamatkan masa depan bumi dan generasi mendatang.
Dalam pidatonya, Cak Imin mengingatkan bahwa sejak tahun 2003, PKB telah menggagas konstitusi berbasis hijau sebagai landasan hukum untuk memperbaiki kebijakan yang tidak ramah lingkungan.
Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut belum maksimal karena terbatasnya kekuatan politik partainya di parlemen.
"Semua undang-undang yang tidak pro-lingkungan harus direvisi, tapi upaya ini tidak bisa kami lakukan sendiri," katanya.
Cak Imin menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan harus dilakukan secara komprehensif, melalui pendekatan struktural (politik, kebijakan, hukum) dan gerakan sosial (komunitas dan advokasi lingkungan).
Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap lahirnya komunitas PKB Ecogen, yang menjadi wadah gerakan kultural dalam isu lingkungan.
"Perubahan harus dilakukan bersama. Tidak cukup hanya dari pemerintah, tapi juga melalui gerakan masyarakat. Struktural dan kultural harus bersinergi," ujarnya.
Peluncuran PKB Ecogen menjadi bagian dari upaya partai untuk menggalang kekuatan kolektif dalam menghadapi tantangan iklim.
Cak Imin menekankan bahwa PKB akan terus memperjuangkan kebijakan pembangunan yang tidak mengorbankan kelestarian alam.
"Gerakan pro-lingkungan adalah kebutuhan zaman. Menjaga bumi adalah tugas bersama," tegasnya.*
(cn/a008)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN