BREAKING NEWS
Jumat, 05 September 2025

Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Sibolga Gelar Razia dan Tilang di Sejumlah Titik Strategis

Lamhot Naibaho - Senin, 14 Juli 2025 20:38 WIB
Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Sibolga Gelar Razia dan Tilang di Sejumlah Titik Strategis
Satlantas Polres Sibolga melaksanakan razia dan penindakan tilang terhadap para pelanggar lalu lintas di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Senin (14/07/2025). (foto: Lamhot Naibaho/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga langsung bergerak cepat (gercep) melaksanakan razia dan penindakan tilang terhadap para pelanggar lalu lintas di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Senin (14/07/2025).

Operasi berlangsung di beberapa titik strategis Kota Sibolga, yakni di Jalan R. Suprapto simpang Jalan Tongkol dan Jalan SM. Raja Simpang Aido, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, serta di Jalan SM. Raja Simpang Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang, didampingi Kasat Binmas AKP Martua Sinaga dan Kanit Kamsel IPDA Dedi Kurniawan, bersama personel Satlantas lainnya.

Baca Juga:

"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, kita menindak sebanyak 46 pelanggar. Rinciannya, 20 pengendara diberikan tilang langsung dan 26 diberikan teguran. Selain itu, kami juga menyebarkan 9 spanduk imbauan, 55 leaflet, dan 60 stiker keselamatan berlalu lintas," ujar AKP Pennedi.

Operasi Patuh Toba 2025 merupakan bagian dari implementasi program Kapolri dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga:

Sementara itu, Kasihumas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa razia menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, seperti pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, mencegah aksi kejahatan jalanan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata AKP Suyatno.

Ia menambahkan, operasi ini juga menargetkan perilaku berkendara berbahaya seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, mengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga berkendara ugal-ugalan.

"Kami imbau masyarakat Sibolga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memakai helm SNI, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sambut HUT Lantas ke-70, Satlantas Polres Padangsidimpuan Edukasi Pelajar Soal Tertib Lalu Lintas
Tokoh Agama dan Polri Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Sibolga
Dukung Program Prioritas Kapolres, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Rawan
Residivis Narkotika Diciduk Lagi, Polisi Temukan Dua Paket Sabu di Rumah Pelaku
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sibolga Lakukan Deteksi Dini di Perkuburan Cina
Peringati Hari Jadi ke-77, Polwan Polresta Denpasar Edukasi Pelajar SMP soal Tertib Lalu Lintas dan Anti-Bullying
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru