BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

KPK Periksa Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Indra Saputra - Selasa, 15 Juli 2025 19:58 WIB
324 view
KPK Periksa Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hari ini, Selasa (15/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Juni (AMJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Medan. Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Ahmad Juni.

Selain Ahmad Juni, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, antara lain:

Stanley Cicero Hagard Tuapattinaja – Kepala BBPJN Sumatera Utara

Dicky Erlangga – Kasatker Wilayah I PJN

Said Safrizal – Bendahara BBPJN Sumatera Utara

Manaek Manalu – PPK dan Kasatker Wilayah II PJN

T. Rahmansyah Putra / Dadam – PNS

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru