Penghematan di Tengah Krisis Global, DPR: Negara Harus Menahan Diri Sebelum Minta Rakyat Berkorban
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa negara harus memberikan contoh terlebih dahulu dalam menahan di
NASIONAL
BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran perempuan dalam video asusila yang belakangan ini viral di media sosial.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) usai pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa siang hingga sore hari.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Lisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 16.51 WIB.
"Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran perempuan dalam video tersebut adalah dia," ujar Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (15/7).
Tak hanya itu, pemeran laki-laki dalam video yang sama juga telah diperiksa sebelumnya dan menyatakan bahwa ia adalah pria yang terekam dalam adegan tersebut. Polisi menyebut keduanya saling mengenal secara pribadi, dengan ciri khusus dari pria itu adalah memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya.
Pemeriksaan Belum Tuntas
Namun, proses pemeriksaan terhadap Lisa belum selesai sepenuhnya. Hendra mengungkapkan bahwa Lisa mengeluhkan sakit di tengah pemeriksaan, sehingga pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan ulang dalam waktu dekat.
"Yang bersangkutan tadi juga berjanji akan kembali memenuhi panggilan. Minggu ini akan kami layangkan surat panggilan kedua," tambah Hendra.
Status Hukum Masih Sebagai Saksi
Terkait status hukum Lisa Mariana, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Penetapan tersangka masih menunggu proses lanjutan termasuk pendalaman dari keterangan saksi ahli dan bukti digital lainnya.
"Untuk situs atau platform yang menyebarkan, belum bisa kami sampaikan secara rinci. Namun, peredaran video ini diketahui sudah cukup lama, sejak tahun lalu," kata Hendra.
Video Disebar Lewat Telegram dan Situs Komersial
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar, AKBP Martua Ambarita, menambahkan bahwa video asusila tersebut tersebar luas melalui aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial berbayar.
"Ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut," jelas Ambarita.
Polda Jabar menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyebarluasan konten asusila tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan ulang video serupa, karena dapat dijerat pidana sesuai UU ITE dan UU Pornografi. *
(at/j006)
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa negara harus memberikan contoh terlebih dahulu dalam menahan di
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam menjal
NASIONAL
ACEH TIMUR Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritik sejumlah ekonom dan pengamat yang menyebut kondisi ekonomi Indonesia s
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan daging domba impor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah yang melemah hingga mendekati Rp 17.000 per
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mudik Aman di Terminal
NASIONAL
BANDA ACEH Menjelang tradisi Meugang Idul Fitri yang selalu diperingati dengan menyantap hidangan daging, Pemerintah Aceh memastikan bah
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakukan penyitaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatk
HUKUM DAN KRIMINAL