Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menepis dugaan diskriminasi dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dilakukan di Surabaya karena adanya permintaan penjadwalan ulang dari pihak Khofifah.
Pemeriksaan awalnya dijadwalkan pada 20 Juni 2025, namun Khofifah meminta reschedule karena harus menghadiri wisuda anaknya.
"Karena ada kegiatan keluarga yang tidak bisa ditunda, maka pemeriksaan diminta dijadwal ulang ke tanggal 24 Juni. Tapi di tanggal itu, penyelidik sudah punya agenda lain," kata Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Selanjutnya, berdasarkan komunikasi antara tim penyidik dan pihak Khofifah, disepakati bahwa pemeriksaan dilakukan pada 10 Juli 2025 di Surabaya, menyesuaikan agenda penyidik yang sedang berada di Jawa Timur.
"Untuk efisiensi, maka diputuskan pemeriksaan dilakukan di Surabaya," imbuhnya.
Setyo juga menanggapi pertanyaan seputar perbedaan lokasi pemeriksaan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang dilakukan di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, KPK sempat berencana melakukan upaya paksa berupa penahanan, namun ditunda karena hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya catatan kesehatan.
"Yang bersangkutan pernah diperiksa sebagai saksi di Surabaya sebelumnya. Jadi tidak ada perlakuan khusus," tegasnya.
Setyo memastikan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan KPK terhadap pihak-pihak terkait kasus korupsi hibah Jatim dilakukan secara objektif dan transparan.
"Penyidik KPK tidak melakukan diskriminasi. Semua didasarkan pada pertimbangan profesional dan prosedur hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.*
(d/j006)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN