AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, pada Jumat (18/7/2025).
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula kristal putih.
Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Selain pidana penjara, Charles juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan apabila tidak dibayarkan.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun," ujar hakim Dennie saat membacakan amar putusan.
Perbuatan Tak Sesuai Tata Kelola BUMN
Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebut sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Charles. Yang memberatkan, terdakwa tidak menjalankan tata kelola perusahaan negara dengan baik, mengabaikan kepentingan konsumen sebagai pengguna akhir gula, serta memperkaya pihak lain dalam praktik korupsi tersebut.
Sementara yang meringankan, Charles belum pernah dihukum, tidak menikmati langsung hasil korupsi, bersikap kooperatif dan sopan selama persidangan, serta telah menitipkan sejumlah uang kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Tertawa Lepas Usai Vonis
Menariknya, setelah mendengar vonis dari majelis hakim, Charles Sitorus tampak tersenyum lepas dan bahkan bersalaman dengan sejumlah pihak, menunjukkan sikap yang tenang dan seolah tak terbebani.
Sesuai Tuntutan Jaksa
Vonis 4 tahun penjara tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diajukan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembuktian di persidangan berjalan sesuai dengan kerangka dakwaan.
Kasus korupsi impor gula ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat dan penyimpangan dalam pengelolaan BUMN. Masyarakat berharap vonis ini bisa menjadi preseden penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi dalam sektor pangan. *
(J006)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN