Belum Berhenti di Jilid Empat, Kubu Roy Suryo Isyaratkan Praperadilan Kelima Sudah di Depan Mata
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo mengisyaratkan akan kembali mengajukan permohonan praperadilan jilid V terkait perkara yang menjerat kli
NASIONAL
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, pada Jumat (18/7/2025).
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula kristal putih.
Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Selain pidana penjara, Charles juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan apabila tidak dibayarkan.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun," ujar hakim Dennie saat membacakan amar putusan.
Perbuatan Tak Sesuai Tata Kelola BUMN
Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebut sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Charles. Yang memberatkan, terdakwa tidak menjalankan tata kelola perusahaan negara dengan baik, mengabaikan kepentingan konsumen sebagai pengguna akhir gula, serta memperkaya pihak lain dalam praktik korupsi tersebut.
Sementara yang meringankan, Charles belum pernah dihukum, tidak menikmati langsung hasil korupsi, bersikap kooperatif dan sopan selama persidangan, serta telah menitipkan sejumlah uang kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Tertawa Lepas Usai Vonis
Menariknya, setelah mendengar vonis dari majelis hakim, Charles Sitorus tampak tersenyum lepas dan bahkan bersalaman dengan sejumlah pihak, menunjukkan sikap yang tenang dan seolah tak terbebani.
Sesuai Tuntutan Jaksa
Vonis 4 tahun penjara tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diajukan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembuktian di persidangan berjalan sesuai dengan kerangka dakwaan.
Kasus korupsi impor gula ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat dan penyimpangan dalam pengelolaan BUMN. Masyarakat berharap vonis ini bisa menjadi preseden penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi dalam sektor pangan. *
(J006)
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo mengisyaratkan akan kembali mengajukan permohonan praperadilan jilid V terkait perkara yang menjerat kli
NASIONAL
NTT Korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah menjadi
NASIONAL
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan administrasi negara Universitas Tarumanagara Rasji menilai penggeledahan rumah keluarga mantan Jampidsus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan data desil kesejahteraan masyarakat dapat berubah karena kond
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 10. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sad
EKONOMI
BATU BARA Komitmen Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya tidak menghadirkan saksi ahli dalam sidang praperadilan Roy Suryo jilid 4 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Qholil Hidayat Sitanggang, bocah lakilaki berusia 8 tahun yang hanyut di Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsian
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang pria berinisial H (31) yang diduga terlibat dalam pered
HUKUM DAN KRIMINAL