BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Hakim Nilai Impor Gula Kristal Mentah oleh Tom Lembong Tidak Cermat

Justin Nova - Jumat, 18 Juli 2025 22:37 WIB
Hakim Nilai Impor Gula Kristal Mentah oleh Tom Lembong Tidak Cermat
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan vonis ini, diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pejabat negara agar melaksanakan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab dan transparan. Pemberantasan korupsi di sektor pangan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia. *

Baca Juga:

(at/j006)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Madina Rekonstruksi Pembunuhan Diva Febriani, 25 Adegan Diperagakan
JAM-Pidum Tetapkan Restorative Justice bagi Penyalahguna Narkotika di Gorontalo
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135,8 M Masih Berproses, Kejati Sumut Sudah Periksa 60 Saksi
Suku Bunga Turun, Ini Strategi Investasi Deposito yang Bisa Kamu Coba
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
Mengenang Arif Budimanta, Pejuang Ekonomi Konstitusi dan Arsitek APBN Berkeadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru