BREAKING NEWS
Minggu, 20 Juli 2025

Pasha 'Ungu': Dana Zakat Harus Transparan dan Sesuai Prinsip Syariah

Justin Nova - Minggu, 20 Juli 2025 13:11 WIB
49 view
Pasha 'Ungu': Dana Zakat Harus Transparan dan Sesuai Prinsip Syariah
Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha 'Ungu' (FOTO: @pashaungu_vm)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha 'Ungu', angkat suara mengenai wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah.

Menurutnya, pengelolaan zakat harus tetap berpijak pada prinsip syariah dan dijalankan secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

"Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran. Dan masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan," ujar Pasha, dikutip dari kanal YouTube resminya pada Minggu (20/7/2025).

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Pasha menegaskan bahwa laporan yang jelas dan akuntabel sangat penting dalam pengelolaan dana zakat. "Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat," tambahnya.

Pasha juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurutnya, Baznas memiliki pengalaman dan keahlian dalam penyaluran dana zakat sehingga mampu menjamin efektivitas dan ketepatan sasaran.

"Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian. Sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pasha juga menekankan bahwa penentuan prioritas penerima zakat harus dilakukan secara selektif dan adil, agar tidak menimbulkan polemik atau kecemburuan sosial di masyarakat.

"Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Yang pasti, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah," pungkasnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru