BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Drs Efendi, SH sebagai Panitera Baru di Banda Aceh

T.Jamaluddin - Senin, 21 Juli 2025 13:37 WIB
45 view
Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Drs Efendi, SH sebagai Panitera Baru di Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Drs Efendi, SH sebagai Panitera Baru di Banda Aceh (foto : T.jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Pengadilan Tinggi Banda Aceh resmi memiliki Panitera baru. Drs Efendi, SH dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Nursyam menekankan pentingnya peran Panitera sebagai garda depan administrasi perkara dan penopang kelancaran proses peradilan di tingkat tinggi.

"Tugas Panitera sangat strategis. Kinerja pengadilan tidak terlepas dari integritas dan kualitas kerja Panitera serta jajarannya. Panitera harus menjadi pengelola administrasi perkara yang profesional dan berintegritas," tegas Nursyam.

Ia juga mengingatkan agar Panitera baru mampu menjalin kolaborasi dan sinergi yang harmonis dengan semua unsur pengadilan, baik jajaran kepaniteraan, kesekretariatan, maupun para Hakim Tinggi.

"Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Panitera. Semoga kehadiran Bapak Efendi dapat memperkuat kinerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara menyeluruh," tambah Nursyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan.

Profil Singkat Panitera Baru

Drs Efendi, SH adalah putra kelahiran Aceh Besar, 26 Desember 1966. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Panitera pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, dan sebelum itu bertugas di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Dengan pengalaman panjang di berbagai wilayah hukum Indonesia, Efendi diharapkan membawa pembaruan dan semangat profesionalisme di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru