BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

KPK Periksa Kepala Divisi Hukum Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan Rp222 Miliar

Raman Krisna - Senin, 21 Juli 2025 14:05 WIB
67 view
KPK Periksa Kepala Divisi Hukum Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan Rp222 Miliar
Gedung PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) (foto: industryco.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:

Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB

Widi Hartoto – PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan

Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri

Suhendrik – Pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress

Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Modus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penggelembungan anggaran dan penunjukan agensi secara tidak transparan untuk proyek iklan dan promosi Bank BJB dalam rentang waktu dua tahun terakhir.

Potensi Kerugian Negara Capai Rp222 Miliar

KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai sekitar Rp222 miliar. Penyidik terus menggali peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan dan distribusi anggaran iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap proses hukum secara akuntabel dan transparan demi menegakkan integritas di sektor keuangan negara.*

(at/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru