
Pentingnya Masa Emas 20-30 Tahun untuk Kekuatan Tulang di Masa Depan
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanJAKARTA — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Dalam aksinya, para pengemudi menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan perusahaan aplikator, dengan menuntut penghapusan sistem multiorder serta penurunan potongan biaya aplikasi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai bahwa sistem multiorder atau double order telah menimbulkan banyak persoalan di lapangan, bahkan memicu konflik antara pengemudi dan pelanggan.
"Salah satu yang kami soroti adalah sistem multiorder. Ini menimbulkan banyak masalah. Terakhir di Yogyakarta, ada pengemudi yang berselisih dengan pelanggan karena keterlambatan pengantaran makanan, yang disebabkan sistem multiorder itu," ujar Igun kepada wartawan.
Selain soal multiorder, para pengemudi juga menyoroti tingginya potongan biaya dari perusahaan aplikasi, yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima.
Igun menyebut, meskipun pelanggan membayar dengan tarif tinggi, pengemudi hanya menerima sebagian kecil dari nilai tersebut.
"Kami temukan banyak kasus di mana pengemudi hanya mendapat Rp 5.000, padahal tarif yang dibayarkan pelanggan bisa mencapai Rp 20.000 hingga Rp 25.000. Ini sangat tidak adil," jelasnya.
Menurut Igun, regulasi yang tertuang dalam Kepmenhub KP 1001 Tahun 2025 menyebutkan bahwa potongan maksimal adalah 20%, terdiri dari 15% untuk aplikator dan 5% yang seharusnya dikembalikan kepada mitra.
Namun, praktiknya, potongan bisa jauh lebih tinggi.
"Kami minta agar potongan aplikasi diturunkan menjadi 10%. Karena selama ini potongan yang dilakukan aplikator bisa mencapai hampir 50%," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi juga mengangkat kasus di Sleman, Yogyakarta, di mana salah satu rekan mereka menjadi korban penganiayaan.
Insiden itu terjadi setelah adanya keterlambatan pengantaran pesanan, yang diduga berkaitan dengan sistem multiorder.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk dalam perkara penganiayaan dan perusakan fasilitas kepolisian.
Kasus ini mempertegas tuntutan para pengemudi agar sistem pemesanan dan perlindungan terhadap driver diperbaiki.
Garda Indonesia juga menyerukan kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mengatur lebih tegas perlindungan terhadap para pengemudi ojol, serta memastikan perusahaan aplikator menerapkan kebijakan yang adil.
"Kami berharap negara hadir melalui regulasi yang berpihak kepada pengemudi sebagai pelaku ekonomi digital di sektor transportasi," tutup Igun.*
(d/a008)
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhu
Hukum dan KriminalSEMARANG Banjir masih menggenangi Jalur Pantura SemarangSurabaya, tepatnya di Jalan Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2
PeristiwaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
EntertainmentPALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Pemerintahan