Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Dalam aksinya, para pengemudi menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan perusahaan aplikator, dengan menuntut penghapusan sistem multiorder serta penurunan potongan biaya aplikasi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai bahwa sistem multiorder atau double order telah menimbulkan banyak persoalan di lapangan, bahkan memicu konflik antara pengemudi dan pelanggan.
"Salah satu yang kami soroti adalah sistem multiorder. Ini menimbulkan banyak masalah. Terakhir di Yogyakarta, ada pengemudi yang berselisih dengan pelanggan karena keterlambatan pengantaran makanan, yang disebabkan sistem multiorder itu," ujar Igun kepada wartawan.
Selain soal multiorder, para pengemudi juga menyoroti tingginya potongan biaya dari perusahaan aplikasi, yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima.
Igun menyebut, meskipun pelanggan membayar dengan tarif tinggi, pengemudi hanya menerima sebagian kecil dari nilai tersebut.
"Kami temukan banyak kasus di mana pengemudi hanya mendapat Rp 5.000, padahal tarif yang dibayarkan pelanggan bisa mencapai Rp 20.000 hingga Rp 25.000. Ini sangat tidak adil," jelasnya.
Menurut Igun, regulasi yang tertuang dalam Kepmenhub KP 1001 Tahun 2025 menyebutkan bahwa potongan maksimal adalah 20%, terdiri dari 15% untuk aplikator dan 5% yang seharusnya dikembalikan kepada mitra.
Namun, praktiknya, potongan bisa jauh lebih tinggi.
"Kami minta agar potongan aplikasi diturunkan menjadi 10%. Karena selama ini potongan yang dilakukan aplikator bisa mencapai hampir 50%," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi juga mengangkat kasus di Sleman, Yogyakarta, di mana salah satu rekan mereka menjadi korban penganiayaan.
Insiden itu terjadi setelah adanya keterlambatan pengantaran pesanan, yang diduga berkaitan dengan sistem multiorder.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk dalam perkara penganiayaan dan perusakan fasilitas kepolisian.
Kasus ini mempertegas tuntutan para pengemudi agar sistem pemesanan dan perlindungan terhadap driver diperbaiki.
Garda Indonesia juga menyerukan kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mengatur lebih tegas perlindungan terhadap para pengemudi ojol, serta memastikan perusahaan aplikator menerapkan kebijakan yang adil.
"Kami berharap negara hadir melalui regulasi yang berpihak kepada pengemudi sebagai pelaku ekonomi digital di sektor transportasi," tutup Igun.*
(d/a008)
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL