
Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta
BANDA ACEH Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindak
NasionalJAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 11 organisasi advokat serta perwakilan masyarakat sipil untuk menyerap masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Senin (21/7) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sejumlah tokoh ternama hadir, seperti Hotman Paris Hutapea dan Maqdir Ismail, serta Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, yang masing-masing menyampaikan kritik tajam atas pasal-pasal problematik dalam RUU tersebut.
Hotman Paris: Penyelidikan Jadi Ladang "Rezeki" Penyidik
Dalam paparannya, Hotman Paris menyebut bahwa tahap penyelidikan rawan disalahgunakan dan menjadi "ajang cari rezeki" bagi oknum penyidik.
"Kalau pelapor, kasusnya bisa dihentikan begitu saja. Kalau terlapor, bisa langsung jadi tersangka tanpa ada upaya hukum. Tidak ada praperadilan di tahap penyelidikan. Pertanyaannya: apakah penyelidikan masih perlu?" ujarnya lantang.
Hotman mendorong agar mekanisme penyelidikan dievaluasi agar tidak menjadi celah penyalahgunaan wewenang.
Catatan Maqdir Ismail: Pemblokiran Aset & Penyidik Rangkap Peran
Ketua Umum IKADIN, Maqdir Ismail, menyoroti praktik pemblokiran rekening dan aset milik tersangka, yang kerap dilakukan tanpa batasan yang jelas.
"Ada kasus uang perusahaan diblokir padahal tidak berkaitan dengan perkara. Ini harus ada aturannya," katanya.
Ia juga menyoroti praktik penyidik yang rangkap menjadi saksi dan ahli di pengadilan. "Ini melemahkan objektivitas persidangan," tambahnya.
Selain itu, Maqdir mengkritik standar penetapan tersangka yang hanya mengandalkan dua alat bukti tanpa menguji relevansi dan substansinya terhadap pasal yang disangkakan.
YLBHI: Draf RUU KUHAP Versi Sipil Sudah Disusun 15 Tahun
BANDA ACEH Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindak
NasionalMANADO Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi menetapkan nahkoda KM Barcelona 5 berinisial IB sebagai tersangka dalam kasu
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan memanggil jajaran PT Food Station Tjipinang Jaya ke Balai Kota Jakarta, Selasa (2
PemerintahanBINJAI Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Sukamaju, Andriansyah, menyatakan bahwa koperasi yang dipimpinnya tengah menjalin kemitraan stra
EkonomiLANGKAT Kebakaran lahan dan perkebunan kelapa sawit yang melanda Desa Pancowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, terus berlangsu
PeristiwaJAKARTA Pedangdut ternama Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkam
EntertainmentSERDANG BEDAGAI Warga Gang Keluarga, Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digemparkan dengan
PeristiwaBALIGE Jelang perhelatan event internasional F1H2O yang direncanakan digelar di Balige, Kabupaten Toba pada akhir Agustus 2025, kondisi ve
OlahragaPEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat diplomasi kerja sama internasional melalui hubungan strategis
Nasional