
"Balawara Warrior" Semarakkan HUT ke-78 Yonif 509 Kostrad, Tunjukkan Ketangguhan Ksatria Condromowo
JEMBER Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke78, Yonif 509 Kostrad menggelar ajang Balawara Warrior, sebuah kompetisi bergengs
NasionalPADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) di berbagai titik, Rabu (23/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan terkait pemanfaatan ruang jalan dan izin mendirikan bangunan (IMB/PBG).
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan menyasar dua wilayah utama: Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Selatan.
Baca Juga:
Di Jalan Mesjid Raya Baru, Kelurahan Wek IV, petugas memberikan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di badan jalan, khususnya di sekitar Mesjid Raya Baru Al-Abror, guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, di wilayah Padangsidimpuan Selatan, tim melakukan pengawasan terhadap sejumlah bangunan untuk memeriksa legalitas IMB/PBG. Berikut beberapa temuan di lapangan:
Baca Juga:
Yayasan Tahfidzul Qur'an Darun Najah telah memiliki IMB, namun belum memasang plang merek di depan bangunan.
Beberapa pemilik bangunan di Desa Aek Bayur seperti atas nama Iswan, Hafni Hasibuan, dan Riswandi Siregar diketahui belum memiliki IMB/PBG.
CV. Juanda, yang membangun dua unit rumah di Gg. Cemara, juga belum menunjukkan bukti legalitas IMB kepada petugas.
Di lokasi milik Guslina Halawa, para pekerja tidak mengetahui status perizinan, sehingga dihimbau untuk segera mengurusnya.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi dan menaati peraturan yang berlaku," ujar Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan.
Satpol PP juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, serta akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban retribusi dan izin bangunan.*
JEMBER Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke78, Yonif 509 Kostrad menggelar ajang Balawara Warrior, sebuah kompetisi bergengs
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan komitmennya dala
Sains & TeknologiDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat menanggapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Denpasar dan sekitarn
PeristiwaJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Tentara Nasional Indonesia
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar membanggakan datang dari dunia perfilman tanah air. Film Sore Istri dari Masa Depan resmi terpilih menjadi perwakilan Ind
EntertainmentJAKARTA Laras Faizati Khairunnisa (26), tersangka dalam kasus dugaan provokasi massa melalui media sosial saat aksi unjuk rasa Agustus l
Hukum dan KriminalJAKARTA Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator Ferry Irwandi kembali menghangat, usai Komandan Satuan Siber (D
Hukum dan KriminalDENPASAR Banjir yang melanda sejumlah kawasan di Kota Denpasar akibat hujan deras sejak Senin malam (8/9/2025) memaksa aparat TNI turun
PeristiwaKHATMANDU Gelombang protes besarbesaran yang mengguncang ibu kota Nepal dalam beberapa hari terakhir telah berubah menjadi kerusuhan pal
InternasionalBATAM Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengat
Hukum dan Kriminal