BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, Timwas DPR Desak Kemenag Terus Lakukan Pencarian

Adelia Syafitri - Kamis, 24 Juli 2025 17:00 WIB
Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, Timwas DPR Desak Kemenag Terus Lakukan Pencarian
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (24/7/2025). (foto: tangkapan layar yt tvr parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk tidak menghentikan pencarian terhadap tiga jemaah haji Indonesia yang hingga kini masih belum ditemukan di Arab Saudi.

Desakan ini disampaikan Cucun usai memaparkan hasil pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2025 oleh Timwas DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan bahwa hilangnya tiga jemaah merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga:

"Timwas juga memberi perhatian serius atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji yang hilang," tegas Cucun.

Ia meminta Kemenag segera memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait di Arab Saudi, termasuk otoritas keamanan dan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, untuk memaksimalkan pencarian.

Baca Juga:

"Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintahan Arab Saudi," imbuhnya.

Tiga jemaah yang hingga kini dinyatakan hilang adalah:

- Hasbullah, kloter BDJ 07

- Nurimah, kloter PLM 19

- Sukardi, kloter SUB 79

Hasbullah yang diketahui mengalami demensia (penurunan daya ingat) terakhir terlihat pada Selasa, 17 Juni 2025 dini hari Waktu Arab Saudi.

Sebelumnya, Hasbullah beberapa kali sempat tersesat, namun berhasil dikembalikan ke hotel oleh petugas haji.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tutup Tugas Penyelenggaraan Haji, Kemenag Catat Indeks Kepuasan 88,46: Sangat Memuaskan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Komisi VIII DPR RI Sepakati Pembagian Kuota Haji: 92% Reguler, 8% Khusus
BP Haji Bersiap Naik Status Jadi Kementerian, Mensesneg: Semoga Pelaksanaan Haji Semakin Baik
RUU Haji dan Umrah Segera Disahkan, Ini Poin-Poin Krusial yang Disepakati Komisi VIII DPR
DPR dan Pemerintah Sepakati Usia Minimal Jemaah Haji 13 Tahun dalam Revisi UU Haji
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru