Indonesia Lolos Semifinal AFF U-19 2026, Ini Jadwal Lengkap Pertandingannya di Sumut
MEDAN Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah tampil sempurna di fase grup dengan tiga kemenan
OLAHRAGA
BATU BARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dengan cepat dan tanggap menanggapi pemberitaan negatif dari salah satu media online, Indotodaynews, yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dan praktik "lodes" di dalam lingkungan Lapas.
Menyikapi informasi yang dinilai tidak benar tersebut, pihak Lapas langsung mengambil langkah nyata berupa razia kamar hunian warga binaan.
Kegiatan razia ini sesuai dengan perintah tertulis Kalapas yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Ziko Lukita, dengan menyasar kamar nomor 4 dan 6 pada setiap blok hunian di Lapas Labuhan Ruku.
Razia dilakukan secara mendadak dan menyeluruh dengan melibatkan jajaran pengamanan serta petugas regu jaga.
"Setelah dilakukan razia, kami tidak menemukan handphone dan narkoba pada setiap kamar 4 dan 6 pada setiap blok di Lapas Labuhan Ruku, dapat dipastikan pak jek, bambang dan bobby serta blok A Kamar 4 dan blok A Kamar 6 yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak ada di Lapas Labuhan Ruku," tegas Ziko Lukita usai kegiatan razia.
Kalapas menyampaikan razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang, termasuk narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Setiap laporan atau informasi yang beredar akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Kemudian Kepala Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan dengan tegas bahwa Lapas Labuhan Ruku selama ini konsisten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam Lapas.
Pihaknya juga secara rutin melakukan razia dan pembinaan kepada seluruh warga binaan.
"Dengan tegas saya nyatakan bahwa narkoba dan handphone tidak ada di Lapas Labuhan Ruku. Kami sudah menyediakan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas) bagi warga binaan yang ingin menghubungi keluarganya, sehingga tidak ada alasan untuk menggunakan alat komunikasi ilegal," tegas Kalapas.
Kalapas menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu.
Ia menilai berita tersebut berpotensi menimbulkan keresahan baik di lingkungan Lapas maupun di masyarakat luas.
"Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi juga berharap media bisa menjalankan fungsinya secara profesional dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan," lanjutnya.
Dengan adanya klarifikasi dan bukti nyata melalui razia yang dilakukan, Kalapas Labuhan Ruku berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya.
Pihak Lapas juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.*
MEDAN Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah tampil sempurna di fase grup dengan tiga kemenan
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah di Indonesia melakukan rekrutmen tenaga honorer baru. Ia mene
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta PT PLN (Persero) PLN memberikan kompensasi berupa penurunan tarif listrik kepada ma
NASIONAL
JAKARTA Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari dinas militer setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026),
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melanjutkan program Roadshow Dengar Pendapat dan Workshop Mini Komunikasi serta Publikasi B
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua/Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih meminta Presiden Prabowo segera mencabut Bintang Mahap
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 turun menjadi US 144,9 miliar, dari posisi bu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema bagi hasil atau gross split hanya berlaku
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan merilis jadwal terbaru layanan SIM Keliling di Kota Medan untuk periode 8 hingga
NASIONAL