Sejumlah Kader NasDem Resmi Berlabuh ke PSI: Efek Jokowi?
JAKARTA Sejumlah kader Partai NasDem memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai fenomena ini merupakan efek
POLITIK
JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan untuk tindak kejahatan keuangan.
Sepanjang 2024, PPATK telah membekukan lebih dari 28.000 rekening yang masuk kategori dormant.
Pemblokiran ini dilakukan setelah ditemukannya sejumlah rekening pasif yang digunakan dalam praktik pencucian uang dan jual beli rekening ilegal.
"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, melalui keterangan resmi.
PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, yang merujuk pada UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik. Meski rekening diblokir sementara, seluruh dana di dalamnya tetap aman dan tidak akan hilang.
PPATK menegaskan pemblokiran hanya bersifat sementara, dan pemilik rekening dapat mengajukan aktivasi kembali jika rekening masih dibutuhkan.
Cara Aktivasi Rekening Dormant yang Diblokir
Nasabah yang merasa rekeningnya dibekukan dapat mengajukan permohonan aktivasi dengan dua tahap utama:
1. Isi Formulir Keberatan Online
- Kunjungi tautan resmi: bit.ly/FormHensem.
- Lengkapi data seperti nama pemilik rekening, NIK atau paspor, nomor ponsel, email, serta nomor dan jenis rekening.
- Unggah dokumen pendukung: identitas diri, tangkapan layar notifikasi pemblokiran atau halaman depan buku tabungan.
- Jika mewakili pihak lain, lampirkan surat kuasa dan dokumen identitas kuasa.
- Klik "Kirim" setelah semua data dan dokumen lengkap.
2. Kunjungi Kantor Bank Terkait
Nasabah diminta datang langsung ke bank dengan membawa:
- E-KTP
- Buku tabungan
- Bukti pengisian formulir keberatan
- Dokumen pendukung lainnya
Pihak bank akan melakukan verifikasi ulang atau Customer Due Diligence (CDD) untuk menyesuaikan data.
3. Proses Verifikasi dan Sinkronisasi
- PPATK akan memverifikasi data dalam 5 hari kerja.
- Jika diperlukan, waktu pemeriksaan dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja tambahan.
- Setelah lolos verifikasi dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum, rekening akan diaktifkan kembali.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan rekening secara rutin agar tidak masuk kategori dormant.
Transaksi berkala, baik itu setor tunai, tarik tunai, transfer, atau penggunaan e-banking, penting dilakukan minimal beberapa bulan sekali.
Bagi nasabah yang ingin memantau status rekening, dapat mengakses melalui:
- ATM
- Internet Banking
- Mobile Banking
- Atau hubungi WhatsApp resmi PPATK di 0821-1212-0195
Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Dengan mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif, PPATK berharap dapat menekan kejahatan keuangan sekaligus meningkatkan literasi finansial masyarakat.*
(bs/a008)
JAKARTA Sejumlah kader Partai NasDem memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai fenomena ini merupakan efek
POLITIK
MEDAN Kebakaran hebat melanda pabrik ban dan sandal Swallow di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, sejak Selasa malam (27/1) hingga Rabu dini
PERISTIWA
OlehHabiburokhman. KAMI perlu menanggapi pengawasan kinerja Polri oleh Kompolnas. Perlu digarisbawahi bahwa Kompolnas bukanlah lembaga pen
OPINI
BEKASI Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) menolak rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) u
NASIONAL
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir dan lon
PEMERINTAHAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Deklarasi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., memastikan optimalisasi pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat berj
PEMERINTAHAN
JAKARTA PUSAT Guna mempercepat pendaftaran tanah aset, penyelesaian sengketa, dan kepastian hukum di daerah Kabupaten Batu Bara, Bupati Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA PUSAT Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., dalam menjamin kesehatan masy
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial kepada keluarga warga binaa
NASIONAL