Sigap Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Binjai Timur, Polsek Dapat Apresiasi dari LMND
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan untuk tindak kejahatan keuangan.
Sepanjang 2024, PPATK telah membekukan lebih dari 28.000 rekening yang masuk kategori dormant.
Pemblokiran ini dilakukan setelah ditemukannya sejumlah rekening pasif yang digunakan dalam praktik pencucian uang dan jual beli rekening ilegal.
"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, melalui keterangan resmi.
PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, yang merujuk pada UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik. Meski rekening diblokir sementara, seluruh dana di dalamnya tetap aman dan tidak akan hilang.
PPATK menegaskan pemblokiran hanya bersifat sementara, dan pemilik rekening dapat mengajukan aktivasi kembali jika rekening masih dibutuhkan.
Cara Aktivasi Rekening Dormant yang Diblokir
Nasabah yang merasa rekeningnya dibekukan dapat mengajukan permohonan aktivasi dengan dua tahap utama:
1. Isi Formulir Keberatan Online
- Kunjungi tautan resmi: bit.ly/FormHensem.
- Lengkapi data seperti nama pemilik rekening, NIK atau paspor, nomor ponsel, email, serta nomor dan jenis rekening.
- Unggah dokumen pendukung: identitas diri, tangkapan layar notifikasi pemblokiran atau halaman depan buku tabungan.
- Jika mewakili pihak lain, lampirkan surat kuasa dan dokumen identitas kuasa.
- Klik "Kirim" setelah semua data dan dokumen lengkap.
2. Kunjungi Kantor Bank Terkait
Nasabah diminta datang langsung ke bank dengan membawa:
- E-KTP
- Buku tabungan
- Bukti pengisian formulir keberatan
- Dokumen pendukung lainnya
Pihak bank akan melakukan verifikasi ulang atau Customer Due Diligence (CDD) untuk menyesuaikan data.
3. Proses Verifikasi dan Sinkronisasi
- PPATK akan memverifikasi data dalam 5 hari kerja.
- Jika diperlukan, waktu pemeriksaan dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja tambahan.
- Setelah lolos verifikasi dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum, rekening akan diaktifkan kembali.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan rekening secara rutin agar tidak masuk kategori dormant.
Transaksi berkala, baik itu setor tunai, tarik tunai, transfer, atau penggunaan e-banking, penting dilakukan minimal beberapa bulan sekali.
Bagi nasabah yang ingin memantau status rekening, dapat mengakses melalui:
- ATM
- Internet Banking
- Mobile Banking
- Atau hubungi WhatsApp resmi PPATK di 0821-1212-0195
Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Dengan mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif, PPATK berharap dapat menekan kejahatan keuangan sekaligus meningkatkan literasi finansial masyarakat.*
(bs/a008)
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan gaji pokok serta sejumlah tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan golongan
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan 20 atas Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Ka
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak ketatanegaraan dalam memeriksa g
POLITIK
JAKARTA Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan pidato dalam Sidang
INTERNASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyiapkan eksekusi aset tanah seluas 105,9 hektare di kawasan Suaka Margasatwa Karan
NASIONAL
MEDAN Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa mempertanyakan hasil investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kematian mant
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Kuasa hukum Ferdy Sambo membantah tudingan bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus atau mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupat
NASIONAL
BOGOR Kondisi sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, berubah saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ulang oleh
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyatakan siap mendukung kemajuan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan investasi. Salah satu p
EKONOMI