Harga Emas Antam Terkoreksi, Kini Tersisa Rp2.992.000 per Gram
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Senin (16/3/2026) pagi. Penurunan ini membu
EKONOMI
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diajukan pada Kamis malam (24/7), tepat sehari sebelum dirinya divonis oleh majelis hakim dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku.
Gugatan ini dilayangkan lantaran Pasal 21 UU Tipikor juga digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendakwa Hasto dalam perkara tersebut. Namun, dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, dan hanya divonis 3,5 tahun penjara atas dakwaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan pasal tersebut memiliki potensi multitafsir yang berbahaya dan tidak adil secara hukum.
"Pasal 21 ini gampang sekali ditafsirkan, bahkan bisa dikenakan pada tahapan penyelidikan, bukan hanya penyidikan atau sidang," ujar Maqdir saat dikonfirmasi, Senin (28/7).
Menurut Maqdir, unsur pidana dalam pasal itu seharusnya bersifat kumulatif, yakni harus mencakup seluruh tahapan: penyidikan, penuntutan, dan persidangan—bukan hanya salah satu.
Ia juga menyoroti ancaman pidana dalam Pasal 21 yang lebih berat dibanding pelaku utama tindak pidana korupsi seperti dalam Pasal 5 dan 13 UU Tipikor. Pasal 21 mengancam pelaku dengan pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun, sementara pelaku suap bisa dijerat dengan hukuman yang lebih ringan.
"Bagaimana mungkin perintangan proses hukum bisa dihukum lebih berat dari pelaku suap itu sendiri?" tanya Maqdir.
Isi Gugatan dan Petitum Permohonan ke MK
Dalam petitum permohonannya, Hasto meminta MK menyatakan Pasal 21 UU Tipikor:
Bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai lebih spesifik;
Hanya berlaku jika perintangan dilakukan dengan cara melawan hukum secara aktif seperti kekerasan fisik, ancaman, intimidasi, atau janji keuntungan tidak pantas;
Harus dipahami secara kumulatif, yakni jika perbuatan mencegah/merintangi/gagal dilakukan dalam seluruh proses hukum: penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.
Meski dinyatakan tidak terbukti dalam dakwaan Pasal 21, Hasto tetap mengajukan gugatan demi kepastian hukum bagi warga negara lainnya yang mungkin terancam dengan pasal tersebut di masa depan.
"Ini bukan hanya soal Hasto, tapi soal kejelasan hukum agar pasal ini tidak disalahgunakan terhadap siapa pun," tegas Maqdir.
Fakta Penting Kronologis:
24 Juli 2025 malam: Gugatan uji materi Pasal 21 UU Tipikor didaftarkan ke MK.
25 Juli 2025: Hasto menjalani sidang vonis; dinyatakan tidak terbukti menghalangi penyidikan, namun divonis 3,5 tahun untuk kasus suap.
28 Juli 2025: Kuasa hukum mengonfirmasi pengajuan gugatan ke publik.
Isi gugatan: Soroti multitafsir, ancaman pidana tidak proporsional, dan minta tafsir kumulatif atas tahapan hukum.*
(kp/j006)
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Senin (16/3/2026) pagi. Penurunan ini membu
EKONOMI
JEMBRANA, BALI Kemacetan parah hingga 32 kilometer mengular menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (15/3/2026
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifa terkait status tersangka mereka dal
POLITIK
JAWA TENGAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di tingkat kepala daera
HUKUM DAN KRIMINAL
TOKYO Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan untuk memastikan Proyek Abadi Masela berjalan setelah tertunda puluhan tahun. Menteri
EKONOMI
TOKYO, JEPANG Indonesia membuka peluang kerja sama strategis dengan Jepang di sektor energi, mencakup pengelolaan mineral kritis dan pen
EKONOMI
MISURATA, LIBYA Prestasi membanggakan dicatat oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ajang Musabaqoh Hifdzil Qur&039an (MHQ) Interna
INTERNASIONAL
JAKARTA Musim mudik Lebaran 2026 diprediksi menimbulkan lonjakan signifikan timbulan sampah di berbagai fasilitas publik di seluruh Indon
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia membuka opsi impor minyak bumi dari Brunei Darussalam sebagai salah satu strategi memperkuat ketahanan energ
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan peringatan keras kepada NATO terkait krisis Selat Hormuz. Menurutnya, masa
INTERNASIONAL