Dalam keterangannya, Kejagung menyebut bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp285 triliun, dengan rincian:
Kerugian keuangan negara: Rp193,7 triliun
Kerugian perekonomian negara: Rp91,3 triliun
Dugaan Hubungan Khusus di Malaysia
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Riza Chalid kini menetap di Malaysia dan telah menikahi kerabat dari salah satu Sultan di negara tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa keberadaannya mendapat perlindungan sosial dan politik, sehingga mempersulit proses pemulangan paksa.
Karena mangkir dari panggilan penyidik, Kejaksaan Agung telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Riza Chalid.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan soal kepulangannya untuk menjalani proses hukum di Indonesia.
Kasus korupsi minyak mentah ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Publik menanti langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum untuk memastikan semua tersangka dapat dibawa ke pengadilan, termasuk Riza Chalid yang kini berada di luar negeri.*