BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

KPK Sita Mobil Alphard Terkait Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Dikuasai Anggota DPR

Raman Krisna - Kamis, 31 Juli 2025 19:31 WIB
97 view
KPK Sita Mobil Alphard Terkait Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Dikuasai Anggota DPR
Mobil Alphard tahun 2023 yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (31/7/2025). (Foto: KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard tahun 2023 yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Mobil tersebut disita pada Kamis (31/7) dan terdaftar atas nama perusahaan milik salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

"Bahwa pada hari ini telah dilakukan penyitaan satu unit mobil berjenis Alphard tahun 2023, terkait perkara pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa mobil mewah tersebut berada dalam penguasaan salah seorang anggota DPR RI saat disita.

"KPK tentunya akan mendalami mengapa mobil tersebut berada dalam penguasaan yang bersangkutan," tambah Budi, tanpa menyebut identitas anggota DPR RI tersebut.

Baca Juga:

Lima Tersangka Ditetapkan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI periode 2009–2018

Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI periode 2014–2018

Newin Nugroho – Direktur Utama PT Petro Energy

Jimmy Masrin – Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru