BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

KPK Sita Mobil Alphard Terkait Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Dikuasai Anggota DPR

Raman Krisna - Kamis, 31 Juli 2025 19:31 WIB
99 view
KPK Sita Mobil Alphard Terkait Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Dikuasai Anggota DPR
Mobil Alphard tahun 2023 yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (31/7/2025). (Foto: KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard tahun 2023 yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Mobil tersebut disita pada Kamis (31/7) dan terdaftar atas nama perusahaan milik salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

"Bahwa pada hari ini telah dilakukan penyitaan satu unit mobil berjenis Alphard tahun 2023, terkait perkara pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa mobil mewah tersebut berada dalam penguasaan salah seorang anggota DPR RI saat disita.

"KPK tentunya akan mendalami mengapa mobil tersebut berada dalam penguasaan yang bersangkutan," tambah Budi, tanpa menyebut identitas anggota DPR RI tersebut.

Baca Juga:

Lima Tersangka Ditetapkan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI periode 2009–2018

Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI periode 2014–2018

Newin Nugroho – Direktur Utama PT Petro Energy

Jimmy Masrin – Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy

Susy Mira Dewi Sugiarta – Direktur PT Petro Energy

Dugaan Kredit Bermasalah Capai Rp 11,7 Triliun

Dalam keterangan sebelumnya, Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkap bahwa LPEI diduga telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada 11 debitur secara tidak layak dan melanggar prosedur, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 11,7 triliun.

Pemberian kredit tersebut diduga melibatkan benturan kepentingan (conflict of interest) antara pejabat LPEI dan pihak debitur. Bahkan, disebutkan adanya kesepakatan awal untuk mempermudah pencairan kredit, tanpa melakukan verifikasi penggunaan dana yang semestinya.

Aset Mewah Disita

Selain mobil Alphard, KPK juga telah menyita sejumlah aset mewah lainnya, di antaranya:

Vespa Piaggio

Mobil Wuling

Mercedes-Benz GLE 450

Sepeda motor BMW F800 GS

Total nilai aset yang disita mencapai miliaran rupiah.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung dan KPK menegaskan akan mengusut aliran dana serta kepemilikan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru