
AS Setujui Tarif 0 Persen untuk Tembaga dari Indonesia, Pemerintah Dorong Komoditas Lain Menyusul
JAKARTA Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda
EkonomiJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard tahun 2023 yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Mobil tersebut disita pada Kamis (31/7) dan terdaftar atas nama perusahaan milik salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
"Bahwa pada hari ini telah dilakukan penyitaan satu unit mobil berjenis Alphard tahun 2023, terkait perkara pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa mobil mewah tersebut berada dalam penguasaan salah seorang anggota DPR RI saat disita.
"KPK tentunya akan mendalami mengapa mobil tersebut berada dalam penguasaan yang bersangkutan," tambah Budi, tanpa menyebut identitas anggota DPR RI tersebut.
Baca Juga:
Lima Tersangka Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI periode 2009–2018
Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI periode 2014–2018
Newin Nugroho – Direktur Utama PT Petro Energy
Jimmy Masrin – Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy
Susy Mira Dewi Sugiarta – Direktur PT Petro Energy
Dugaan Kredit Bermasalah Capai Rp 11,7 Triliun
Dalam keterangan sebelumnya, Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkap bahwa LPEI diduga telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada 11 debitur secara tidak layak dan melanggar prosedur, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 11,7 triliun.
Pemberian kredit tersebut diduga melibatkan benturan kepentingan (conflict of interest) antara pejabat LPEI dan pihak debitur. Bahkan, disebutkan adanya kesepakatan awal untuk mempermudah pencairan kredit, tanpa melakukan verifikasi penggunaan dana yang semestinya.
Aset Mewah Disita
Selain mobil Alphard, KPK juga telah menyita sejumlah aset mewah lainnya, di antaranya:
Vespa Piaggio
Mobil Wuling
Mercedes-Benz GLE 450
Sepeda motor BMW F800 GS
Total nilai aset yang disita mencapai miliaran rupiah.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung dan KPK menegaskan akan mengusut aliran dana serta kepemilikan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.*
(kp/j006)
JAKARTA Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda
EkonomiPIDIE Seorang pria berinisial BH (43), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie sete
Hukum dan KriminalJAKARTA Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika terdakwa Adriana Angela Brigita tak kuasa menahan
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan menggelar kegiatan Orientasi Praktek Klinik Keperawatan Dasar bagi mahasiswa
PendidikanSURABAYA Meski bukan ekonom, regulator, atau pembuat kebijakan, kehadiran Raffi Ahmad dalam LPS Financial Festival 2025 di Dyandra Conve
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni terkait
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya (HK), Bintang Perbowo (BP) dan M Rizal Sutj
Hukum dan KriminalMEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bob
PemerintahanMEDAN Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Utara masa bakti 20252029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Umum
Komunitas