Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tidak melanggar hukum, meskipun perkara dugaan korupsi yang menjeratnya belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Pernyataan tersebut disampaikan Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat malam (1/8/2025).
"Baik amnesti maupun abolisi yang menghentikan proses penuntutan dan termasuk memberi pengampunan, tidak ada aturan yang menyebut harus menunggu inkrah. Itu murni hak prerogatif presiden," jelas Supratman.
Keppres Sudah Terbit, 1.178 Orang Terima Amnesti
Dalam kesempatan itu, Supratman mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti telah resmi ditandatangani Presiden RI pada 1 Agustus 2025. Dari total 1.178 orang penerima amnesti, nama Hasto Kristiyanto termasuk di dalamnya. Selain itu, juga terdapat pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
"Jangan dipersempit pada satu kasus saja. Ini bagian dari proses politik dan konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954," tambah Supratman.
Hak Konstitusional Presiden
Supratman menegaskan bahwa amnesti dan abolisi adalah instrumen konstitusional, bukan pelanggaran hukum. Ia mengajak publik untuk memahami konteks secara utuh dan tidak hanya melihat dari perspektif hukum pidana semata.
"Saya berharap diskusi kita tidak lagi mempersoalkan soal kenapa. Karena itu juga merupakan hak prerogatif presiden yang sah, dan diatur dalam undang-undang," tegasnya.
Latar Belakang Kasus
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN