BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Viral Bendera Jolly Roger One Piece Menjelang HUT ke-80 RI, Ini Makna di Baliknya!

Adelia Syafitri - Sabtu, 02 Agustus 2025 08:41 WIB
87 view
Viral Bendera Jolly Roger One Piece Menjelang HUT ke-80 RI, Ini Makna di Baliknya!
Viral video memperlihatkan bendera merah putih dikibarkan bersama bendera Jolly Roger One Piece. (foto: tangkapan layar ig chimera.idn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena unik tengah mencuri perhatian publik.

Bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami, dikenal sebagai Jolly Roger milik kru Bajak Laut Topi Jerami dalam serial anime One Piece, ramai dikibarkan oleh sejumlah warga di berbagai wilayah.

Aksi pengibaran bendera tersebut tidak hanya terlihat secara fisik di sejumlah titik, namun juga marak diunggah melalui media sosial.

Baca Juga:

Tak sedikit warganet yang mengajak pengguna lain untuk ikut mengibarkan bendera Jolly Roger sebagai bentuk ekspresi menjelang HUT RI.

Bendera Jolly Roger sendiri memiliki sejarah panjang sebelum dikenal luas dalam dunia anime.

Baca Juga:

Secara historis, bendera ini merupakan simbol dari kelompok bajak laut pada awal abad ke-18 yang digunakan sebagai identitas di lautan.

Dalam serial One Piece karya Eiichiro Oda, Jolly Roger dimodifikasi sesuai dengan karakter masing-masing kru.

Untuk kelompok Topi Jerami, simbol tengkorak diberi sentuhan unik berupa topi jerami khas milik sang tokoh utama, Monkey D. Luffy.

Makna dari bendera ini tak hanya sebatas identitas kelompok, tetapi juga sarat nilai simbolik seperti semangat kebebasan, perlawanan terhadap penindasan, solidaritas, serta kesetiaan antar anggota.

Dalam dunia fiksi One Piece, pengibaran bendera ini menjadi bentuk keberanian menantang ketidakadilan yang dilakukan Pemerintah Dunia (World Government).

Fenomena ini menuai beragam reaksi. Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai bentuk kreativitas dan identifikasi budaya pop yang tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

Namun demikian, terdapat pula suara-suara kritis yang menilai bahwa simbol tersebut tidak pantas menggantikan bendera merah putih sebagai lambang resmi negara, terutama dalam konteks peringatan nasional.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini, dengan dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan budaya populer untuk menyusupkan agenda perpecahan bangsa.

"Kalau memang ini disengaja untuk memecah belah atau membuat provokasi, tentu aparat perlu mencermati," ujarnya.

Di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi budaya populer, masyarakat khususnya generasi muda kini semakin akrab dengan simbol-simbol fiksi yang terkadang dianggap lebih merepresentasikan idealisme dan nilai kebebasan.

Pengamat budaya dan media menyarankan agar fenomena seperti ini tidak serta-merta dikriminalisasi, melainkan dipahami melalui pendekatan edukatif dan dialog terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan simbol-simbol budaya.

"Perlu ada literasi simbolik yang baik agar masyarakat paham mana yang pantas digunakan dalam konteks kenegaraan, dan mana yang dapat diekspresikan dalam ruang budaya tanpa melanggar norma," ujar salah satu pakar komunikasi dari Universitas Indonesia.

Menjelang 17 Agustus, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan.

Bendera merah putih sebagai lambang resmi negara tetap menjadi simbol persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia yang tidak dapat digantikan.

Masyarakat diimbau untuk merayakan hari kemerdekaan dengan penuh hormat dan semangat persatuan.

Sementara bentuk-bentuk ekspresi budaya populer dapat dijadikan sebagai media edukasi, bukan sebagai pengganti simbol kenegaraan.*

(cn/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru