Menkeu Angkat Bicara soal Kasus Motor Listrik MBG yang Diusut Kejagung
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
MEDAN - Mengenakan topi lusuh dan mengenakan sang saka merah putih sebagai selempang, Mahmudin (48), atau lebih dikenal dengan nama panggilan Kacak Alonso, memulai perjalanan kaki sekitar 1.700 kilometer dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menuju Markas Besar Polri di Jakarta.
Kesunyian langkahnya memecah pagi, dengan spanduk bertuliskan "Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK" membawa satu tuntutan moral — pencarian keadilan.
Menurut pengakuannya, ia menjadi korban kriminalisasi atas laporan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Awalnya, Kacak diduga menyebarkan video penangkapan seorang warga bernama Rahmadi melalui pesan WhatsApp. Namun ia membantah telah membuat atau menyebarkan video tersebut, serta menyatakan bahwa ia tidak pernah mengunggah ke media sosial lain seperti Facebook.
"Video itu bukan saya yang buat... tapi saya yang dilaporkan," ungkap Kacak dalam siaran langsung TikTok saat tiba di Labuhanbatu Utara.
Kacak juga menyebut bahwa ia pernah diajak ke Polda Sumut dan diminta membuat video klarifikasi. Namun, ironisnya setelah video itu dibuat, dia tetap dijadikan terlapor.
"Saya ditanya mau jadi saksi atau tersangka, lalu disuruh buat video klarifikasi. Saya turuti. Tapi setelah itu saya tetap dilaporkan," katanya.
Selama perjalanan, Kacak mengibaratkan dirinya sebagai sosok rakyat kecil seperti Pandawa dalam epos Mahabharata, sedangkan penguasa yang ia anggap lalim digambarkan sebagai Kurawa yang berkuasa dengan cara tidak adil.
Dalam tas punggungnya tergenggam buku Paradoks Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto, yang menjadi sumber penguat moralnya. Dia mengutip halaman 92 dari buku tersebut:
"Dalam setiap perjuangan pasti ada Pandawa dan Kurawa."
Kasus ini bukanlah satu-satunya yang menyoal Kompol DK. Dia juga telah melaporkan sejumlah warga yang menggelar aksi protes menuntut pencopotannya, menyasar mereka yang menurunkan spanduk atau memprotes lewat demonstrasi terkait pengungkapan dugaan kriminalisasi.
Laporan terhadap Kacak telah tercatat di Polda Sumut dengan nomor LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT pada 31 Juli 2025. Kodrat video itu sendiri berasal dari rekaman kamera pengawas toko pakaian saat penangkapan Rahmadi, bukan rekaman yang dibuat oleh Kacak.
Meskipun target akhirnya adalah Mabes Polri, Kacak juga berniat menyampaikan kasusnya kepada anggota Komisi III DPR RI, DPD RI, dan berkehendak berbicara di depan publik. Ia menyatakan bahwa suaranya sebagai rakyat kecil sering tenggelam jika hanya disampaikan lewat surat resmi.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Prancis meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Irak pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Les Bleus sukses m
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menyebut kliennya kemungkinan besar merasa kecewa atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan kepercayaan dunia terhadap Indonesia masih tetap kuat. Ha
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
POLITIK
BANDA ACEH Bripda Nanda Karmila berhasil meraih Juara I dalam ajang Stand Up Comedy Bhayangkara Fest 80 yang digelar Polda Aceh dalam rang
NASIONAL