Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA).
Ketiganya adalah Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, serta dua hakim anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
Pelaporan dilakukan atas putusan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom dalam kasus importasi gula. Langkah hukum ini diambil hanya beberapa hari setelah Tom menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang membebaskannya dari tahanan.
"Karena tidak ada dissenting opinion dalam putusan itu, seluruh anggota majelis hakim kami laporkan," kata Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom, di Gedung MA, Senin (4/8/2025).
Zaid menjelaskan, pelaporan ini bukan semata-mata soal ketidakpuasan terhadap putusan, melainkan bagian dari upaya Tom untuk mendorong koreksi dalam sistem hukum nasional.
"Pak Tom tidak ingin hanya bebas, tapi ingin ada evaluasi dan perbaikan sistem hukum. Supaya keadilan bisa dirasakan semua pihak," tegas Zaid.
Selain ke MA, pihak Tom juga akan melaporkan para hakim ke Komisi Yudisial (KY), Ombudsman RI, serta BPKP. Untuk BPKP, laporan akan diarahkan ke ketua tim auditor yang menyusun laporan kerugian negara dalam perkara tersebut.
Tom Lembong resmi menghirup udara bebas dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025), pukul 22.03 WIB. Ia keluar didampingi istrinya Franciska Wihardja, serta sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan, Said Didu, dan Sahrin Hamid.
Keluarnya Tom disambut antusias para simpatisan yang sudah menunggu sejak pagi hari. Ia membalas sambutan itu dengan senyum tenang dan melambaikan tangan.
Langkah Presiden Prabowo memberi abolisi kepada Tom dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menuai beragam reaksi publik dan pengamat hukum, yang menilai langkah tersebut bisa menjadi sinyal perubahan politik dan arah hukum nasional.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah dit
HUKUM DAN KRIMINAL